Surabaya, IDN Times - Kondisi Jawa Timur pasca gelombang aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu kini berangsur pulih. Penjagaan aparat TNI dan Polri yang diperketat sejak pecahnya kerusuhan resmi berakhir pada 9 September. Namun, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, menegaskan saat ini Jawa Timur dalam kondisi aman, namun kewaspadaan tidak boleh kendor. “InsyaAllah saat ini Jawa Timur aman dan kondusif, tapi kita tetap waspada. Media sosial harus kita pantau terus, supaya tidak ada lagi provokasi-provokasi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Eddy ditemui usai acara Kemenkopolkam di Surabaya, Kamis (10/9/2025).

Eddy juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi yang berujung ricuh. Menurutnya, generasi muda rentan terpengaruh oleh arus informasi yang tidak utuh di media sosial.

“Anak-anak Gen Z ini semuanya menggunakan gadget. Informasi yang memecah belah, ujaran kebencian, itu harus kita sosialisasikan supaya mereka bisa memilah informasi yang benar. Dinas pendidikan, guru, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi harus ikut membimbing mereka,” jelasnya.

Pemerintah, kata Eddy, kini terus menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk menjaga persatuan. Ia menekankan pentingnya pejabat publik berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak memperkeruh keadaan.

“Kita ini negara besar yang harus bersatu. Pejabat politik maupun pejabat negara jangan membuat statement yang menyinggung. Masyarakat adalah yang kita layani,” tegasnya.

Terkait pembentukan Pamswakarsa, Eddy mengaku pembahasan masih berlangsung di tingkat pusat. Ia menilai perlu ada kehati-hatian agar langkah itu tidak menimbulkan gesekan baru di masyarakat.

“Ini masih belum kita bahas detail. Tentunya ada plus-minusnya. Polisi, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat harus jalan bersama. Jangan sampai justru terjadi adu domba. Karena itu kita harus sangat hati-hati,” terangnya.

Meski demikian, Eddy memastikan seluruh tuntutan masyarakat sudah ditindaklanjuti pemerintah pusat sesuai koridor hukum. “Semua sudah dihitung dengan peraturan perundang-undangan, demi kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya