Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Segini Gaji dan Tunjangan Bulanan Anggota DPRD Magetan

Riyanto
45 anggota DPRD Magetan periode 2024-2029. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Rincian gaji dan tunjangan DPRD Magetan: Gaji pokok, tunjangan keluarga, beras, paket, jabatan, alat kelengkapan dewan, komunikasi intensif, reses, kesejahteraan, transportasi, jasa pengabdian.
  • Jadi sorotan publik: Besarnya anggaran gaji dan tunjangan dewan kerap menuai sorotan karena kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih luas.
  • Klarifikasi Sekwan DPRD: Sistem penggajian mengacu pada Perbup 21/2024 dengan rata-rata per bulan sekitar Rp36 juta termasuk perhitungan gaji 13 dan 14 serta efisiensi anggaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times Anggaran gaji dan tunjangan bagi 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp23,7 miliar. Jumlah tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Magetan Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan APBD.

Jika dibagi rata, tiap wakil rakyat di Magetan bisa membawa pulang sekitar Rp526 juta per tahun atau setara Rp43,8 juta per bulan. Namun, pihak DPRD menyebut angka yang benar berada di kisaran Rp36 juta per bulan, setelah memperhitungkan mekanisme gaji 13 dan 14 serta efisiensi anggaran.

1. Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Magetan

Riyanto
45 anggota DPRD Magetan periode 2024-2029. IDN Times/Riyanto.

Berdasarkan dokumen resmi, berikut pos-pos gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Magetan:

Uang Representasi (gaji pokok): Rp1,02 miliar (±Rp1,9 juta/bulan per anggota)

Tunjangan Keluarga: Rp174 juta (±Rp320 ribu/bulan per anggota)

Tunjangan Beras: Rp186 juta (±Rp340 ribu/bulan per anggota)

Uang Paket: Rp87 juta (±Rp160 ribu/bulan per anggota)

Tunjangan Jabatan: Rp1,48 miliar (±Rp2,7 juta/bulan per anggota)

Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan: Rp335 juta (±Rp620 ribu/bulan per anggota)

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp5,67 miliar (±Rp10,5 juta/bulan per anggota)

Tunjangan Reses: Rp1,41 miliar (±Rp2,6 juta/bulan per anggota)

Tunjangan Kesejahteraan: Rp7,12 miliar (±Rp13,1 juta/bulan per anggota)

Tunjangan Transportasi: Rp5,45 miliar (±Rp10 juta/bulan per anggota)

Uang Jasa Pengabdian: Rp374 juta (±Rp690 ribu/bulan per anggota)

Jika seluruhnya dijumlahkan, setiap anggota DPRD bisa mengantongi antara Rp40–45 juta per bulan, bergantung pada jabatan. Pimpinan dewan biasanya menerima lebih besar dibanding anggota biasa.

2. Jadi sorotan publik

Riyanto
45 anggota DPRD Magetan periode 2024-2029. IDN Times/Riyanto.

Tak bisa dipungkiri, besarnya anggaran gaji dan tunjangan dewan ini kerap menuai sorotan. Pasalnya, kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Magetan masih sangat luas.

Namun, Pemerintah Daerah mengklaim bahwa alokasi tersebut sudah sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

3. Klarifikasi Sekwan DPRD

Riyanto
45 anggota DPRD Magetan periode 2024-2029. IDN Times/Riyanto.

Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Magetan, Dwi Nur Rahmawati Solekha, menjelaskan bahwa sistem penggajian masih mengacu pada Perbup 21/2024. Menurutnya, pembagian anggaran tidak bisa dihitung dengan cara sederhana membagi total anggaran dengan jumlah anggota dewan.

"Kalau dihitung rata-rata per bulan, anggota DPRD Magetan menerima sekitar Rp36 jutaan. Itu sudah termasuk perhitungan gaji 13 dan 14. Tahun ini juga ada efisiensi, anggaran DPRD dikurangi sekitar Rp2 miliar," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Dalang Kerusuhan DPRD Kota Madiun

10 Sep 2025, 18:08 WIBNews