Hindari Bisnis di Sekolah, Surabaya Samakan Seragam Batik SD-SMP

- Pemkot Surabaya akan menyeragamkan motif, warna, dan kualitas seragam batik serta olahraga SD-SMP negeri mulai tahun depan untuk mencegah bisnis seragam di sekolah.
- Kebijakan ini muncul setelah ditemukan kesenjangan harga; batik di beberapa sekolah mencapai Rp115.000, sementara harga pasar berkisar Rp80.000-Rp90.000.
- Dispendik akan mengoordinasikan pengadaan, melarang sekolah menjual seragam, melibatkan UMKM lokal, dan memastikan wali murid bebas membeli di mana saja dengan harga transparan.
Surabaya, IDN Times - Mulai tahun depan seragam batik dan olahraga di seluruh sekolah SD dsn SMP di Kota Surabaya bakal diseragamkan warna hingga motifnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya bisnis penjualan seragam di sekolah.
Harga seragam sekolah melambung tinggi yang dijual di sekolah kerap kali menimbulkan polemik. Banyak wali murid mengeluhkan hal itu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dalam evaluasinya, ditemukan ketimpangan harga seragam yang cukup signifikan antara satu sekolah dengan lainnya. Di beberapa tempat, harga seragam batik bisa mencapai Rp115.000, padahal harga pasaran di luar sekolah hanya berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000.
"Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun kini telah melarang pihak sekolah membebani siswa atau wali murid dengan penjualan paket seragam. Wali murid dibebaskan untuk membeli seragam merah putih dan putih biru dimana saja.
Sementara untuk seragam batik dan olahraga, pihaknya juga berencana akan menyamakan motif, kualitas dan warna. Produksi akan dilakukan secara masal.
“Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” kata.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh pengadaan seragam sekolah nantinya harus di bawah koordinasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, dengan patokan harga yang dipastikan lebih murah dibandingkan harga pasar retail di Surabaya
“Saya berharap tidak ada lagi beban finansial yang memberatkan orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru, sekaligus menjaga rasa kebersamaan dan kesetaraan di antara para siswa di Surabaya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa marwah sekolah harus dikembalikan sepenuhnya pada fungsi edukasi. Guru dan kepala sekolah diminta fokus menjadi pengajar yang baik, tanpa dibebani urusan bisnis atau produksi seragam.
“Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya," ujar Febrina.
Febrina menjelaskan, selama ini seragam nasional seperti Putih-Merah (SD), Putih-Biru (SMP), dan Pramuka memang sudah seragam dan dibeli secara bebas oleh masyarakat. Namun, seragam tematik seperti batik dan pakaian olahraga masih diproduksi secara mandiri oleh masing - masing sekolah dengan motif, desain, dan warna yang berbeda-beda.
Menurutnya, kondisi tersebut yang kerap memicu adanya ketimpangan serta perbedaan harga yang berpotensi merugikan wali murid. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Dispendik Surabaya menyiapkan solusi berupa penyamaan motif batik dan seragam olahraga untuk seluruh SDN dan SMPN se-Kota Surabaya mulai tahun depan.
"Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Jadi seperti baju KORPRI bagi pegawai negeri, motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri," jelas Febrina.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dispendik Kota Surabaya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Motif batik khas Surabaya akan dirancang khusus, ditetapkan melalui payung hukum formal, dan nantinya diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.
Terkait dengan pengadaan seragam, Febrina menegaskan kembali skema yang berlaku, antara lain seluruh kebutuhan seragam dipastikan tetap ditanggung gratis oleh Pemkot Surabaya melalui anggaran Dinas Pendidikan.
“Orang tua atau wali murid bebas membeli seragam di mana saja baik di toko umum maupun sentra UMKM sesuai dengan harga standar pasar,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mengambil selisih harga dari penjualan seragam melebihi harga pasaran. "Jika di toko harganya Rp85 ribu, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut. Bahkan untuk stok yang masih ada, sekolah tidak boleh menjualnya untuk mencari keuntungan," tegasnya.
Ia berharap, melalui standarisasi motif dan mekanisme penetapan harga yang terkendali untuk seragam dapat memberikan kepastian harga yang transparan bagi masyarakat. “Selain itu, kebijakan ini diharapkan juga dapat berdampak pada memberdayakan UMKM lokal di Kota Surabaya,” pungkasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






![[OPINI] Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia](https://image.idntimes.com/post/20260925/whatsapp-image-2026-09-25-at-08_8c7958be-b612-4dfc-becb-1026e0c1377d.jpeg)











