KPK Geledah Kanwil BPN Jatim 11 Jam, Bawa Koper dan Kardus

KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama hampir 11 jam, dari pukul 10.00 hingga 20.57 WIB, dengan pengamanan ketat Brimob.
Penyidik membawa koper dan kardus saat meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil; puluhan pegawai disebut tertahan di gedung hingga penggeledahan berakhir.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN Jatim, setelah BPN Kota Mojokerto digeledah dan ditemukan dokumen, barang elektronik, serta amplop berisi uang.
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya selama 11 jam. Penggeledahan berlangsung maraton sejak Kamis (24/9) pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 20.57 WIB.
Pantauan IDN Times di lokasi, penyidik KPK mulai meninggalkan gedung Kanwil ATR/BPN Jatim hampir 11 jam setelah memasuki kantor tersebut. Mereka tampak membawa sejumlah koper dan kardus dari dalam gedung. Rombongan penyidik keluar dengan pengawalan dua personel Brimob bersenjata lengkap.
Setelah seluruh barang dimasukkan, para penyidik meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam. Penggeledahan berlangsung dalam penjagaan ketat. Awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan mendekati gedung, bahkan untuk sekadar berada di halaman kantor.
Puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim juga disebut tertahan di dalam gedung selama proses penggeledahan. Mereka baru terlihat meninggalkan kantor setelah kegiatan penyidik berakhir, sekitar pukul 21.00 WIB lebih.
Seorang petugas keamanan Kanwil ATR/BPN Jatim bilang, rombongan penyidik tiba secara beriringan sekitar pukul 10.00 WIB. Sejak kedatangan penyidik, akses keluar-masuk kantor diperketat. “Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil,” katanya.
Selama proses berlangsung, dua personel Brimob bersenjata lengkap tampak terus berjaga di sekitar lokasi. Penjagaan dilakukan hingga penyidik menyelesaikan rangkaian penggeledahan dan membawa sejumlah barang dari dalam kantor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur. “Iya benar. Hari ini, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur. Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sehari setelah KPK menyasar kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).
Dari penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah amplop berisi uang. Uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari pemohon layanan pertanahan di BPN Kota Mojokerto.
KPK belum mengungkap nilai total uang yang diamankan. Budi mengatakan uang tersebut masih berada di dalam amplop dan akan dihitung oleh penyidik. KPK juga belum membeberkan secara rinci materi perkara yang tengah disidik maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Budi memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik. “Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” pungkas Budi.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)









![[OPINI] Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia](https://image.idntimes.com/post/20260925/whatsapp-image-2026-09-25-at-08_8c7958be-b612-4dfc-becb-1026e0c1377d.jpeg)









