Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sehari Sebelumnya Sita Amplop

Kota Surabaya
2 min read
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sehari Sebelumnya Sita Amplop
Penyidik KPK menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9/2026). IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur di Surabaya pada 24 September 2026 sebagai lanjutan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

  • Sehari sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta amplop berisi uang yang diduga diterima dari pemohon layanan pertanahan.

  • Nominal uang yang diamankan belum diumumkan karena masih dihitung penyidik; penggeledahan Kanwil BPN Jatim berlangsung dan KPK akan menyampaikan perkembangannya kepada publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan pantauan IDN Times, sejumlah penyidik KPK tiba menggunakan kendaraan berwarna hitam. Beberapa orang kemudian masuk ke dalam kantor Kanwil BPN Jatim untuk melakukan penggeledahan. Sementara itu, awak media hanya dapat memantau aktivitas penyidik dari luar gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Hari ini, Kamis, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026). Dalam penggeledahan di Mojokerto, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Yang menjadi perhatian, penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah amplop berisi uang. Budi mengatakan uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” katanya.

Uang tersebut, lanjut Budi, saat ditemukan masih berada di dalam amplop. KPK belum menyampaikan total nominal uang yang diamankan karena penghitungan masih akan dilakukan oleh penyidik.

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” katanya.

Saat ini, proses penggeledahan di Kanwil BPN Jatim masih berlangsung. KPK belum mengungkap secara rinci ruangan maupun dokumen dan barang yang menjadi sasaran penggeledahan di kantor.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik. “Penggeledahan saat ini masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” tegas Budi.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More