Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alvi Maulana Mutilasi Tubuh Korban Jadi Ratusan Bagian

VID-20250908-WA0010.jpg
Pelaku mutilasi, Alvi Maulana saat dirilis ungkap kasus Polres Mojokerto. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Pelaku pembunuhan dan mutilasi memotong tubuh Tiara menjadi ratusan bagian.
  • 239 serpihan tulang kepala dan 22 buah gigi korban ditemukan di kamar kos, sementara 76 bagian tubuh lainnya ditemukan di Mojokerto.
  • Seluruh potongan tulang dan daging TAS berada di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulana (24) memotong tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan bagian. Potongan tubuh itu ada yang disimpan di kamar Kos di Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya, di rumah kosong dekat kos hingga di jalur Pacet - Cangar, Mojokerto.

Data Polres Mojokerto, 239 serpihan tulang kepala dan 22 buah gigi korban yang disembunyikan di belakang lemari kamar kos. Sebagian organ dalam korban ditemukan membusuk di dua lantai tersebut.

Kemudian, 76 bagian tubuh lainnya ditemukan di Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Potongan tubuh itu mulai dari jaringan otok, lemak, telapak kaki, hingga pergelangan tangan, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter. "20 tahun saya jadi polisi, baru kali ini saya lihat potongan tubuh manusia betul-betul menjadi kecil-kecil. Kalau saudara menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.

Kepolisian masih akan terus mencari apakah ada bagian tubuh korban lainnya yang belum ditemukan. Hal ini sembari menunggu hasil dari tim forensik. "Nanti kalau sudah selesai (forensik) akan kami serahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan," kata AKBP Ihram.

Kini, seluruh potongan tulang dan daging TAS telah berada di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Hal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat pertama kali saat seorang warga berinisial S menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di jurang tepi jalan jalur Pacet menuju Batu, pada Sabtu (6/9/2025). Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan beberapa potongan tubuh lain berceceran, dengan jarak antara 50 hingga 100 meter.

Hasil identifikasi tim Inafis memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik TAS. Meski berstatus pelajar di KTP, nyatanya TAS sudah lulus kuliah di salah satu universitas di Madura.

Polisi lalu bergerak cepat. Setelah menerima laporan penemuan potongan tubuh pada 6 September, tim Satreskrim Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknologi Inafis dan digital forensik. "Pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami menangkap pelaku," tegas Ihram.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Polrestabes Surabaya Sita 85 Kg Sabu dari 4 Kurir Negatif Narkoba

09 Sep 2025, 20:25 WIBNews