Surabaya, IDN Times - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (5/2/2026). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Saat periode tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Armuji tiba di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.27 WIB. Ia tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

“Lagek pertama, baru pertama dipanggil,” ujar Armuji singkat kepada awak media.

Saat ditanya mengenai status pemanggilannya dalam perkara tersebut, Armuji enggan memberikan penjelasan. Ia juga mengaku tidak merasa gugup menghadapi pemeriksaan.

“Biasa saja, cuma pembaruan tanggal,” katanya.

Selain Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga memanggil Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Musyafak datang bersamaan dengan Armuji ke Mapolrestabes Surabaya.

“Ya mengantarkan sahabat saya pemeriksaan,” kata Musyafak Rouf yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya telah berlangsung sejak 2011.

“Karena ini merupakan kasus tunggakan, tentunya para pihak yang diduga terlibat akan kita lakukan pemanggilan,” kata Edy.

Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut dan belum menetapkan pihak-pihak yang berstatus tersangka.