Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul

Kota Surabaya
2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim sekaligus anggota Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Dok. DPRD Jatim.
  • Hingga Mei 2026, 2.332 pekerja di Jawa Timur terkena PHK, sementara sekitar 4.400 lainnya berpotensi terdampak; angka PHK bulanan tertinggi terjadi pada Maret dengan 687 orang.
  • DPRD Jatim meminta pemerintah membangun peringatan dini melalui indikator seperti penurunan produksi, shift, jam kerja, dan pesanan, serta memetakan pekerja, perusahaan, sektor, dan kompetensi yang rentan.
  • Sebanyak 16 BLK Jatim didorong menjadi pusat transisi kerja yang menghubungkan profiling, pelatihan sesuai kebutuhan industri, sertifikasi, pencocokan, hingga penempatan kerja dan pendampingan usaha.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur mulai menunjukkan sinyal serius. Berdasarkan data yang diterima IDN Times, hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim sekaligus anggota Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK tidak boleh dipandang sebatas statistik ketenagakerjaan. Di balik angka tersebut terdapat ribuan keluarga yang bergantung pada pendapatan para pekerja.

“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Data PHK di Jawa Timur menunjukkan angka yang bergerak fluktuatif sepanjang awal 2026. Pada Januari terdapat 437 pekerja yang terkena PHK. Angka tersebut meningkat menjadi 582 pekerja pada Februari, kemudian mencapai 687 pekerja pada Maret. Pada April, jumlah PHK tercatat 496 pekerja, sebelum turun tajam menjadi 130 pekerja pada Mei. Jika dijumlahkan, total PHK Januari-Mei mencapai 2.332 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.

Renny menilai penurunan jumlah PHK pada Mei tidak boleh membuat pemerintah lengah. Sebab, masih terdapat sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan. Tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan kemungkinan penurunan produksi dinilai dapat menjadi pemicu tambahan apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Menurut Renny, pemerintah harus mampu membaca tanda-tanda awal sebelum perusahaan melakukan PHK. Penurunan produksi, pengurangan shift, pemangkasan jam kerja hingga berkurangnya pesanan harus menjadi indikator yang segera direspons pemerintah.

“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.

Renny juga meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada angka agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang masuk kategori berpotensi terdampak harus dipetakan secara rinci.

Pemerintah perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor industri yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.

“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.

Pemetaan tersebut penting agar pemerintah dapat menentukan intervensi secara tepat. Pekerja yang masih bisa dipertahankan harus dibantu agar tetap bekerja, sementara mereka yang akhirnya terkena PHK harus segera diarahkan menuju pekerjaan baru. Di sisi lain, penanganan pekerja yang sudah terkena PHK juga tidak boleh berhenti pada pemberian pelatihan.

Jatim sendiri memiliki 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK). Namun, Renny meminta keberhasilan BLK tidak lagi hanya diukur dari jumlah peserta pelatihan atau sertifikat yang diterbitkan. “BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” katanya.

Ia mendorong BLK diubah menjadi pusat transisi pekerjaan yang mengintegrasikan proses profiling pekerja, pelatihan, sertifikasi, pencocokan pekerjaan hingga penempatan.

Pekerja yang tidak langsung terserap industri juga perlu mendapatkan jalur alternatif melalui pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan dan pengembangan usaha. Renny juga meminta kurikulum pelatihan BLK benar-benar mengikuti kebutuhan pasar kerja. Pelatihan tidak boleh hanya didasarkan pada program yang mudah diselenggarakan pemerintah.

Jika industri membutuhkan welder, operator mesin, teknisi, tenaga manufaktur maupun tenaga digital, maka pelatihan harus diarahkan pada kompetensi tersebut. “Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” ujarnya.

Menurut Renny, perubahan orientasi BLK juga harus diikuti perubahan indikator keberhasilan. Pemerintah tidak cukup hanya melaporkan berapa banyak orang yang mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat.

Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak peserta yang kembali bekerja, berapa lama mereka menunggu pekerjaan dan bagaimana tingkat pendapatan setelah bekerja. “Berapa banyak peserta yang kembali bekerja? Berapa lama masa tunggunya? Berapa penghasilannya setelah bekerja? Itu yang harus menjadi ukuran,” jelasnya.

Renny menegaskan PHK bukan sekadar persoalan hubungan industrial. Jika tidak segera diantisipasi, hilangnya pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap pendapatan rumah tangga, daya beli masyarakat dan kondisi sosial.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong lima langkah. Pertama, membangun sistem peringatan dini PHK. Kedua, memetakan secara detail 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak. Ketiga, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan. Keempat, memastikan pelatihan sesuai kebutuhan riil industri. Kelima, menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.

“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” tegas Renny.

Ia menyebut terdapat dua angka yang harus menjadi alarm bagi Pemprov Jatim. Sebanyak 2.332 pekerja sudah kehilangan pekerjaan, sedangkan 4.400 pekerja lainnya masih berada dalam potensi PHK. “Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.

Renny menegaskan Jatim tidak membutuhkan BLK yang sekadar mencetak sertifikat, melainkan pusat pelatihan yang mampu membuka jalan nyata menuju pekerjaan. “Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More