Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Pecat Runner Up Raka Raki Jatim Setelah Mengaku, Proses Hukum Serahkan pada Korban

Kota Surabaya
Pemkot  Pecat Runner Up Raka Raki Jatim Setelah Mengaku, Proses Hukum Serahkan pada Korban
TRF, Runner-up Raka Raki Jatim yang minta pacar aborsi. (Dok. Istimewa)
  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Raki Jatim 2026, mengakui hubungan dengan seorang perempuan dan langsung dipecat dari status tenaga kontrak Pemkot.
  • Eri menyebut Pemkot hanya menangani pemecatan, sementara urusan pribadi dan proses hukum diserahkan kepada korban, yang didorong untuk melapor jika merasa dirugikan.
  • Kasus dugaan permintaan aborsi terhadap pacar yang mengaku hamil 12 minggu sedang diverifikasi; Ikatan Raka Raki membentuk tim independen, sementara pencabutan gelar dapat dijatuhkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana mengakui telah berhubungan dengan seorang perempuan seperti yang sedang dikabarkan. Usai pengakuan itu, Pemerintah Kota Surabaya langsung memecat Tio.

Eri mengatakan, Tio memang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai tenaga kontrak untuk kebutuhan MC. Ini setelah Tio terbabung dalam paguyuban Cak dan Ning Suroboyo.

"(Tio) mengakui (perbuatannya) karena itu kita pecat. Karena ini perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam setiap ASN atau yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Eri tak menjelaskan secara gamblang seperti apa pengakuan Tio. Yang jelas, Tio mengakui telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan seperti yang dikabarkan dengan bukti potongan pesan meminta aborsi.

"Pokoknya ini pernah melakukan dengan perempuan ini. Ya kami sudah enggak ngurusin itu. Itu kan urusan pribadinya pribadinya dia. Dan dia ya selesaikanlah sendiri kalau yang itu," jelasnya.

Eri mengatakan, pihaknya hanya sampai pada proses pemecatan Tio. Selanjutnya, proses hukum diserahkan kepada korban. " Kalau kita ini takut lapor, susah iki. Yo laporno agar apa? Agar siapa yang berbuat salah yo seleh. Sing salah yo dipenjara," pungkas dia.

Sebelumnya, Runner-up Raka Raki Jatim 2026 diduga meminta pacarnya, yang mengaku hamil 12 minggu, menggugurkan kandungan; percakapan soal opsi aborsi di Singapura viral. Ikatan Raka Raki Jatim mengecam dugaan kekerasan seksual dan membentuk tim independen untuk investigasi adil serta transparan, dengan keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan korban sebagai prioritas.

Disbudpar Jatim bersama juri dan pihak terkait memverifikasi kasus, telah memanggil pihak bersangkutan, lalu akan menggelar sidang; pencabutan gelar menjadi sanksi terberat bila pelanggaran terbukti.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More