Tunjangan Anggota DPRD Kota Malang Tak Naik, Segini Pendapatan Mereka

- Ketua DPRD Kota Malang pastikan tunjangan anggota dewan tidak naik, pendapatan anggota dewan mencapai Rp45 juta termasuk berbagai tunjangan.
- Ketua DPRD Kota Malang mengungkapkan gaji mereka banyak potongan karena kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan pajak.
- Ketua DPRD Kota Malang akan sampaikan aspirasi masyarakat terkait tunjangan anggota dewan ke pusat untuk dipertimbangkan.
Malang, IDN Times - Gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang fantastis menjadi sorotan masyarakat Indonesian. Hal ini menyebabkan demo besar-besaran di berbagai daerah karena masyarakat menilai kalau gaji besar ini tidak sepadan dengan kinerja wakil rakyat ini. Tak terkecuali di Kota Malang, para mahasiswa menuntut agar tunjangan DPRD Kota Malang tidak dinaikkan.
1. Ketua DPRD Kota Malang pastikan tunjangan anggota dewan tidak naik, segini pendapatan anggota dewan di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan jika tunjangan DPRD Kota Malang tidak ada kenaikan. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Malang sudah tertuang dalam Perwal (Peraturan Wali) Kota Malang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, kemudian juga dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam peraturan ini tunjangan yang diberikan pada anggota dewan diantaranya tunjangan beras, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, sampai tunjangan transportasi.
"Kami gak ada tunjangan luar negeri, juga tidak ada tunjangan pajak penghasilan. Kalau semua itu fasilitas untuk DPR RI saja biasanya, kita sama seperti ASN (tidak ada tunjangan luar negeri dan pajak)," terangnya beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui kalau gaji DPRD Kota Malang menyentuh angka Rp45 juta. Jumlah ini sudah termasuk berbagai tunjangan yang diterima para anggota dewan tersebut.
2. Ketua DPRD Kota Malang bilang kalau gaji mereka banyak potongan karena kebijakan efisiensi

Amithya menyebut kalau gaji mereka saat ini justru mendapat banyak potongan karena kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Kemudian ia juga mengungkapkan kalau gaji mereka masih terpotong oleh pajak.
"Efisiensi di Kota Malang salah satu yang tertinggi kemarin, sampai 50,1 persen. Jadi banyak banget potongannya (gaji), jadi malah berkurang, sistem pajak tarif efektif rata-rata (TER) itu sebenarnya besar banget" tegasnya.
3. Ketua DPRD Kota Malang akan sampaikan aspirasi soal tunjangan anggota dewan ke pusat

Lebih lanjut, Amithya menyampaikan kalau ia telah menerima keluhan masyarakat terkait tunjangan fantastis para anggota DPR RI. Aspirasi ini akan ia sampaikan kepada para legislator di pusat.
"Kita kemarin sudah menerima aspirasi dari masyarakat dan teman-teman mahasiswa. Apapun aspirasinya kita akan sampaikan ke pusat," pungkasnya.