Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Alvi Maulana Mutilasi Tiara Angelina: Dikuliti di Kamar Mandi Kos

Pelaku pembunuhan mutilasi Alvi Maulana
Pelaku pembunuhan mutilasi, Alvi Maulana (24). Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Kasus mutilasi di Mojokerto: Alvi Maulana (24) membunuh kekasihnya TAS (25) di kosan dan memutilasi jasadnya.
  • Alvi menusuk TAS dengan pisau hingga tewas, lalu memutilasi jasadnya di kamar mandi dan membuang potongan tubuh ke Pacet.
  • Polisi berhasil menemukan 76 potongan tubuh korban setelah melibatkan relawan dan anjing pelacak, serta menangkap pelaku pada 7 September 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mojokerto, IDN Times - Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Mojokerto. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Kronologi Alvi Maulana mutilasi Tiara Angelina Saraswati diungkap langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Tragedi keji Alvi mutilasi Tiara terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Alvi pulang larut malam ke kos di kawasan Lidah Wetan Kota Surabaya. TAS tidak langsung membukakan pintu, sehingga pelaku harus menunggu sekitar satu jam.

Begitu pintu dibuka, terjadi cekcok. Tiara kemudian naik ke lantai dua, sementara Alvi mengambil pisau di dapur. "Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusukkan pisau ke leher korban hingga meninggal dunia," ujar Ihram.

Tak berhenti di situ, Alvi kemudian memutilasi jasad korban di kamar mandi. Bagian kepala disembunyikan di belakang lemari, sedangkan sejumlah potongan tubuh lainnya dibuang ke kawasan Pacet.

Kasus mutilasi Mojokerto ini pun terungkap saat seorang warga berinisial S menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di jurang tepi jalan jalur Pacet menuju Batu. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan beberapa potongan tubuh lain berceceran, dengan jarak antara 50 hingga 100 meter.

"Setelah melibatkan relawan dan anjing pelacak, kami berhasil menemukan total 76 potongan tubuh korban,” ungkap Ihram.

Hasil identifikasi tim Inafis memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik TAS. Meski berstatus pelajar di KTP, nyatanya Tiara sudah lulus kuliah di salah satu universitas di Madura.

Polisi bergerak cepat. Setelah menerima laporan penemuan potongan tubuh pada 6 September, tim Satreskrim Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknologi Inafis dan digital forensik.

"Pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami menangkap pelaku," tegas Ihram.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Zumrotul Abidin
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kronologi Alvi Maulana Mutilasi Tiara Angelina: Dikuliti di Kamar Mandi Kos

08 Sep 2025, 14:13 WIBNews