Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tahanan di Lapas Kediri Dipaksa Makan Cacing dan Staples Napi Lain

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Korban mengeluhkan sakit perut dan gangguan pencernaan
  • Dipaksa makan benda aneh hingga mengaku di sodomi narapidana lain
  • Lapas usulkan pindahkan narapidana ke nusa kambangan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kediri, IDN Times - Seorang tahanan di Lapas Kediri mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh narapidana lain. Tahanan tersebut dipaksa makan cacing hingga staples. Akibatnya tahanan berinisial ASP (20) kini mengalami gangguan pencernaan dan trauma berat. ASP sendiri berstatus sebagai tahanan titipan dari pengadilan dengan kasus kekerasan seksual. Tiga bulan ini ASP menghuni Lapas Kediri.

1. Korban mengeluhkan sakit perut dan gangguan pencernaan

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Kalapas Kediri Solochin mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (27/8/2025). Saat itu petugas regu pengamanan menerima laporan dari ASP yang mengeluh sakit perut. Mengingat kondisi korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena status korban masih tahanan titipan.

"Atas izin tersebut, sekitar pukul 15.12 WIB korban dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul dan kembali ke lapas pukul 16.56 WIB. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

2. Dipaksa makan benda aneh hingga mengaku alami kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

ASP mengaku mendapat penganiayaan yang dilakukan narapidana lain. Korban dipaksa memakan berbagai benda aneh seperti cacing, handbody hingga staples. Bahkan korban mengaku diperkosa oleh narapidana tersebut. Diduga ada dua pelaku yang melakukan kekerasan terhadap ASP, yakni narapidana berinisial A dan R. Petugas langsung memberi sanksi awal berupa pemindahan dari blok hunian ke strap cell.

"Setelah didalami, keesokan harinya pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak narapidana dicabut,” lanjutya.

3. Lapas usulkan pindahkan narapidana ke nusa kambangan

WhatsApp Image 2025-09-07 at 12.16.43.jpeg
Kalapas Kediri, Solichin saat memberikan keterangan pers. IDN Times/istimewa

Tidak berhenti di situ, pihak Lapas juga mengusulkan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan. Namun karena situasi Kediri bekum kondusif untuk sementara mereka dipindahkan ke Lapas Klas 1 Surabaya Porong. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga rasa aman di dalam lapas.

"Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut,” tuturnya.

4. Korban alami trauma dan tidak dapat BAB

Ilustrasi tahanan. (Dok.iStock)
Ilustrasi tahanan. (Dok.iStock)

Sementara itu, Penasihat Hukum ASP, Mohammad Rofian mengungkapkan, meski telah kembali ke lapas, kondisi ASP belum seratus persen pulih. ASP masih belum bisa BAB hingga kini, makan juga belum begitu baik dimana setiap ada asupan masuk selalu muntah dan mengalami trauma. “Perlakuannya sangat biadab dan tidak manusiawi,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Masjid Al Badar Terapkan K3L: Dari Hemat Air Wudhu hingga Damkar

07 Sep 2025, 19:58 WIBNews