OJK Jatim Terima 3.600 Aduan, Kebanyakan Pinjol

- OJK Jatim menerima lebih dari 3.600 pengaduan pada triwulan I 2026, mayoritas terkait pinjaman online, perbankan, dan asuransi.
- OJK menilai meningkatnya laporan menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan konsumen keuangan makin tinggi serta mengimbau pelaporan cepat untuk mencegah kerugian digital.
- Meski pengaduan tinggi, industri keuangan Jatim tetap sehat dengan pertumbuhan kredit 2,87%, DPK 5,78%, namun sektor UMKM menghadapi tantangan NPL mencapai 5,45%.
Surabaya, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur (Jatim) mencatat tingginya pengaduan dan permintaan layanan dari masyarakat sepanjang triwulan I 2026. Sebanyak lebih dari 3.600 warga mendatangi kantor OJK Jatim untuk berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, hingga meminta informasi terkait layanan jasa keuangan.
Pelaksana Harian Kepala OJK Jatim, Horas VM Tarihoran mengatakan, laporan yang masuk didominasi persoalan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech lending (pinjaman daring), asuransi, hingga permintaan informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Masih ada lebih dari 3.600 masyarakat yang datang langsung ke kantor OJK untuk mengadu, melapor, atau sekadar meminta informasi. Sementara permintaan layanan SLIK mencapai lebih dari 15 ribu selama tiga bulan," ujar Horas, Rabu (24/6/2026).
Menurut Horas, tingginya angka tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan mekanisme perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan terus meningkat. OJK juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban penipuan daring maupun kejahatan keuangan digital.
Ia menegaskan kecepatan pelaporan menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang penyelamatan dana korban. "Kalau ada yang tertipu secara online, harap segera melapor ke Indonesia Anti Scam Center. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan dana bisa diselamatkan," tegasnya.
Di tengah tingginya pengaduan masyarakat, OJK memastikan kondisi industri jasa keuangan di Jatim masih berada dalam kondisi sehat. Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 2,87 persen secara tahunan (year on year), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,78 persen.
"Untuk intermediasi perbankan di Jawa Timur per April 2026 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Kredit masih tumbuh sebesar 2,87 persen dan dana pihak ketiga juga masih tumbuh 5,78 persen," katanya.
Ketahanan perbankan juga dinilai tetap kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat mencapai 32,9 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 3,72 persen.
Meski demikian, Horas mengakui sektor UMKM masih menghadapi tantangan tingginya kredit bermasalah. Pangsa kredit UMKM mencapai 36,77 persen dari total kredit perbankan Jawa Timur, namun NPL telah menyentuh 5,45 persen atau di atas ambang batas ideal.
"Masih banyak ruang bagi kita untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM. Namun memang kita harus akui bahwa NPL UMKM sudah berada di atas threshold, yaitu 5,45 persen. Ini menjadi tantangan bagaimana membangun UMKM yang sehat dan bankable," pungkasnya.

















