Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap 4 Hari

- Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya, Sampang, diduga disekap tiga tetangganya selama empat hari, 5-8 Agustus 2026.
- Penyekapan diduga dipicu utang Rp300 juta yang disebut telah berlangsung selama 1,5 tahun antara korban dan para terduga pelaku.
- Polisi bergerak setelah laporan keluarga, menggeledah rumah pelaku, menemukan istri korban, lalu memperoleh keterangan yang mengarah pada penangkapan pelaku.
Sampang, IDN Times - Pria di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupateb Sampang bernama Hayat (35) disekap tetangganya. Penyekapan tersebut diduga karena Hayat punya utang Rp300 juta.
Pelaku adalah Z (56), T (60) dan M (40). Ketiganya merupakan tetangga Hayat yang tinggal di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, Hayat disekap selama empat hari oleh para pelaku di rumahnya. Penyekapan dilakukan sejak 5-8 Agustus 2026.
"Penyekapan tersebut diduga terkait dengan masalah utang piutang antara korban dengan terduga pelaku terkait utang piutang sebesar Rp300 juta selama 1,5 tahun," ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Hayat ditemukan disekap setelah dilaporkan keluarganya. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Tetapi, polisi tidak mendapati Hayat di rumah pelaku.
"Kemudian petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan rumah, menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dari korban penyekapan," jelasnya.
Polisi kemudian membawa istri korban ke kantor untuk dimintai keterangan. Dari situ lah polisi kemudian menangkap pelaku.
















![[OPINI] Membedah Motif Psikologis di Balik Flexing Pejabat](https://image.idntimes.com/post/20260806/freestocks-_3q3tsj01nc-unsplash_7bfd94e5-0397-4720-b076-fb0dd9a313a2.jpg)


