Sudah Bawa Jimat, Komplotan Curanmor di Surabaya Lumpuh Didor Polisi

Polsek Sukolilo menangkap MZ (34) dan MS (35), warga Bangkalan, atas dugaan pencurian motor di Surabaya; keduanya dilumpuhkan setelah salah satu melawan dengan celurit.
MZ berperan mengambil dan menjual motor curian, sedangkan MS menjadi joki, mengawasi lokasi, serta membantu penjualan. Sasaran mereka adalah kos dan permukiman dengan parkir terbuka.
Polisi menyita Honda BeAT, dua senjata tajam, jimat, CCTV, dan pakaian. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Surabaya, IDN Times - Sudah bawa senjata tajam dan jimat, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Surabaya lumpuh juga di tangan polisi. Aksi pencurian mereka gagal setelah timah panas milik Polsek Sukolilo Surabaya menembus kaki.
Dua pelaku itu adalah MZ (34) dan MS (35). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengungkapkan saat beraksi keduanya memiliki peran yang berbeda. Pelaku MZ berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor sekaligus membantu menjual kendaraan hasil curian. Sementara, MS menjadi joki, mengawasi sekitar lokasi, dan turut menjual hasil curian.
"Area kos dan permukiman menjadi sasaran karena kendaraan kerap diparkir di tempat terbuka dengan sistem pengamanan yang dinilai kurang memadai.” ujar Hadi, Sabtu (26/9/2026).
Dalam menjalankan aksinya pelaku juga membekali diri dengan senjata tajam. Senjata tersebut dipersiapkan untuk mengancam korban korbannya apabila pencurian mereka dipergoki.
Hadi menyebut, pelaku pernah melakukan aksinya di Gebang Wetan, Sukolilo, Surabaya pada Senin, (21/9/2026). Mereka membawa kabur sebuah kendaraan Honda Beat yang diparkir di sebuah tempat kos dengan kunci yang masih menempel
"Korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat. Keesokan paginya sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban yang hendak meminjam kendaraan itu mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula," jelasnya.
Korban bersama rekannya lantas memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui sepeda motor itu telah dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Kasus lain terjadi di kawasan Lebak Permai III, Surabaya. Korban berinisial I. (23) memarkir Honda BeAT di depan rumah, tepatnya di tepi jalan gang, sekitar pukul 05.30 WIB. Motor tersebut telah dikunci setang sebelum korban masuk ke dalam rumah untuk menjalankan aktivitas. Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dan mendapati kendaraannya sudah hilang.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukolilo. Laporan dari para korban kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, serta penyelidikan di sejumlah lokasi.
"Saat dilakukan penangkapan, anggota mengambil tindakan tegas setelah satu pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam celurit yang dinilai membahayakan petugas. Tembakan petugas itu mengenai bagian pinggul pelaku," tutur Hadi.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi turut menyita satu unit honda BeAT yang berkaitan dengan kasus itu sekaligus digunakan para pelaku sebagai sarana beraksi. Petugas turut menyita dua senjata tajam, termasuk sebilah celurit, tas berisi telepon seluler dan sejumlah benda yang disebut sebagai jimat milik pelaku, rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Gebang Wetan, dan pakaian.
Atas hal ini kedua pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam maupun senjata penusuk tanpa hak.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















![[OPINI] Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia](https://image.idntimes.com/post/20260925/whatsapp-image-2026-09-25-at-08_8c7958be-b612-4dfc-becb-1026e0c1377d.jpeg)