70 Persen Pesantren Jatim Rawan Bencana, Jadi Alasan Pestana Dibentuk

- Pemprov Jatim membentuk program Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) karena sekitar 70 persen dari 7.425 pesantren berada di kawasan rawan bencana dengan lebih dari 486 ribu santri terdampak.
- Pestana dikembangkan bersama BPBD dan Program SIAP SIAGA untuk memperkuat kesiapsiagaan pesantren melalui pembentukan tim siaga, SOP evakuasi, pemetaan risiko, serta simulasi mitigasi rutin.
- Program ini menindaklanjuti Pergub Jatim Nomor 43 Tahun 2023 dan ditargetkan menghasilkan peta risiko, indikator ketangguhan, panduan teknis, serta menjadikan pesantren pusat edukasi kebencanaan hingga akhir 2026.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat pembentukan Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) setelah menemukan sekitar 70 persen pondok pesantren di Jatim berada di kawasan rawan bencana. Padahal, dari lebih dari 7.400 pesantren yang ada, baru 10 kabupaten/kota yang telah memiliki tim siaga bencana khusus di lingkungan pesantren.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat sedikitnya 486 ribu santri tinggal dan belajar di lingkungan pesantren yang menghadapi berbagai ancaman bencana, mulai banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga erupsi gunung api.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim, Agung Subagyo mengatakan, penguatan ketangguhan pesantren tidak bisa lagi ditunda. Dengan jumlah pesantren yang mencapai sekitar 7.425 lembaga di seluruh Jatim, keterlibatan komunitas pesantren menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.
"Jawa Timur memiliki lebih dari 7.000 pondok pesantren yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Namun saat ini baru sekitar 10 kabupaten/kota yang telah membentuk tim Pesantren Tangguh Bencana," ujarnya saat peluncuran Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) di Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Pemprov Jatim bersama BPBD kabupaten/kota akan memperluas pembentukan tim Pestana agar setiap pesantren memiliki sistem mitigasi, jalur evakuasi, hingga tim siaga yang mampu bertindak saat terjadi bencana.
Menurut Agung, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada BPBD. Seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk komunitas pesantren, harus terlibat dalam membangun budaya kesiapsiagaan.
"Pengembangan Pestana tidak ada kata tidak. Ini harus segera diwujudkan melalui penguatan kemitraan berbagai pihak karena penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD," katanya.
Program tersebut dijalankan bersama Program SIAP SIAGA Jawa Timur. Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jatim, Mambaus Su'ud, mengatakan Pestana dirancang sebagai strategi menekan risiko bencana di lingkungan pesantren yang memiliki karakter berbeda dengan sekolah umum.
"Pestana bukan hanya soal kesiapan evakuasi, tetapi membangun kapasitas seluruh komunitas pesantren agar mampu mengantisipasi, menghadapi, dan pulih dari bencana," katanya.
Melalui program itu, setiap pesantren akan didorong membentuk tim siaga bencana, menyusun standar operasional prosedur (SOP) evakuasi, memetakan risiko bencana, hingga menggelar simulasi dan edukasi mitigasi secara berkala.
Langkah tersebut dinilai mendesak karena kehidupan di pesantren berlangsung selama 24 jam dengan ribuan santri tinggal dalam satu kawasan. Ketika bencana terjadi, proses penyelamatan menjadi jauh lebih kompleks dibanding sekolah reguler.
Pengembangan Pestana juga menjadi tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 43 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Hingga akhir 2026, program ini ditargetkan menghasilkan peta risiko bencana pesantren, indikator ketangguhan, panduan teknis Pestana, serta rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Pemprov Jatim berharap pesantren tidak hanya menjadi objek perlindungan saat bencana, tetapi juga berkembang sebagai pusat edukasi kebencanaan dan penggerak kesiapsiagaan masyarakat di sekitarnya.
















