Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dalam Setahun, Pacet Empat Kali Jadi Lokasi Pembuangan Korban Pembunuhan

VID-20250907-WA0036.jpg
Proses penemuan potongan tubuh korban terduga mutilasi. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, empat kali menjadi lokasi pembuangan jenazah korban pembunuhan dalam setahun terakhir.
  • Pelaku mutilasi terbaru, Alvi Maulana (24), menyimpan potongan tubuh korban di kamar mandi kos sebelum membuangnya di Pacet.
  • Kapolres Mojokerto menyesalkan kasus kriminal yang mencoreng nama besar Pacet sebagai kawasan wisata alam, dan menegaskan akan menangkap pelaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mojokerto, IDN Times - Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan setelah terungkap kasus mutilasi sadis terhadap TAS (25) yang dibuang sebagian potongan tubuhnya di kawasan tersebut. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, sepanjang satu tahun terakhir sudah empat kali Pacet menjadi lokasi pembuangan jenazah korban pembunuhan.

"Selama satu tahun saya menjabat Kapolres Mojokerto, sudah empat kali Pacet dijadikan tempat pembuangan jenazah. Semua kasus berhasil kami ungkap, dan saya pastikan, peristiwa 338 (pembunuhan) itu bukan terjadi di Pacet, hanya jasadnya yang dibuang di sana," tegasnya dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Ihram menambahkan, dalam kasus mutilasi terbaru, pelaku Alvi Maulana (24) sempat menyimpan potongan tubuh korban di kamar mandi kos, sebelum membuang sebagian kecil di kawasan Pacet. Tujuannya untuk menghilangkan jejak, namun upaya tersebut digagalkan tim Satreskrim Polres Mojokerto.

"Bagian dari upaya pelaku adalah memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak. Dia hendak melakukan hal serupa ke tempat lain, tapi pasukan reserse saya berhasil menggagalkan itu," kata Ihram.

Ihram pun menyesalkan nama besar Pacet yang dikenal sebagai kawasan wisata alam tercoreng oleh kasus-kasus kriminal. Ia menegaskan agar masyarakat tidak lagi menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi pembuangan korban kejahatan.

"Pacet adalah tempat yang indah untuk melepas lelah, dengan nuansa alam yang luar biasa. Jangan kotori Pacet dengan tindakan keji. Selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya pastikan siapa pun yang mencoba akan kami tangkap,” tegasnya.

Sementara dalam kasus terbaru ini melibatkan Alvi yang tega membunuh kekasihnya sendiri, TAS, setelah menjalin hubungan selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan sah. Korban ditusuk di bagian leher hingga tewas, lalu dimutilasi menjadi ratusan potongan kecil.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau, palu, dan tas yang digunakan pelaku untuk membawa potongan tubuh korban. Sebagian potongan tubuh ditemukan di kos pelaku di Lidah Wetan Surabaya, sementara sebagian lain tercecer di Pacet.

Pelaku kini terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Khofifah Serahkan Ganti Rugi ASN Terdampak Kerusuhan Grahadi

08 Sep 2025, 16:32 WIBNews