Reklamasi di Jatim, Pj Gubernur Sebut yang Berizin Hanya 1

Surabaya, IDN Times - Sejumlah proyek reklamasi diduga akan dikerjakan di perairan Jawa Timur (Jatim). Hal ini setelah munculnya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di Sidoarjo hingga Surat Hak Milik (SHM) seluas 20 ha di Sumenep.
Namun ternyata, HGB maupun SHM itu pemanfaatannya terkendala. Justru, proyek reklamasi yang sudah ada ketentuannya ternyata di kawasan Kenjeran Surabaya. Yakni Surabaya Waterfront Land (SWL), yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Terkait reklamasi, sementara kita pegang tentu yang PSN di Kenjeran. Itu resmi. Kalau yang lain belum masuk (izinnya)," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Namun, sejauh ini proyek reklamasi SWL ini ditolak ramai-ramai. Terutama dari kalangan nelayan. Terbaru, nelayan Nambangan, Kenjeran Surabaya menggelar sedekah laut, Jumat (2/8/2024). Sambil sedekah laut, nelayan Kenjeran Kuta menyuarakan menolak proyek reklamasi proyek strategi nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land.
Para nelayan itu, membawa spanduk sambil mengarungi laut. Spanduk-spanduk berisi tentang penolakan proyek reklamasi.
"Nelayan makmur tanpa reklamasi," isi spanduk tersebut. "Kembang melati dimakan sapi, sandang panganku mati gara-gara reklamasi," tulis spanduk lain.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim, Wahyu Eka Setiawan merasa khawatir beban ekologi wilayah pesisir Surabaya semakin parah dengan adanya reklamasi dari PSN Surabaya Waterfront Land. Kerusakan laut Surabaya, dapat mengacam profesi nelayan yang selama ini bergantung pada ekologi yang baik.
Kerusakan ekologi laut dipastikan semakin parah terjadi saat proses pengurukan berlangsung, material pengurukan reklamasi biasannya diambil dari pasir laut melalui aktivitas penambangan. Proses penambangan pasir ini jelas saja akan mengorbankan biota laut.
"Penambangan pasir dari laut menggunakan penyedotan, dengan penyedotan itu mengakibatkan nelayan sulit mencari ikan karena banyak ikan yang mati," ujarnya.
Kawasan reklamasi direncanakan memiliki luas 1.084 hektar membentang dari Nambangan, Kenjeran hingga ke Wonorejo. 1.084 hektar itu berupa pulau-pulau yang mengubah wilayah lautan menjadi daratan. Tentu saja, laut yang berubah menjadi daratan ini, memusnahkan rumah bagi jutaan biota laut yang tinggal di dalamnya.