Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kokain Sumenep “Menyusut”: Dari 27 Kg Jadi 22 Kg, Kapolda Ngomong Gini

Kokain Sumenep “Menyusut”: Dari 27 Kg Jadi 22 Kg, Kapolda Ngomong Gini
Polda Jatim saat rilis kasus kokain Sumenep. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya Sih
  • Polda Jatim menemukan 23 bungkus kokain di pesisir Sumenep dengan berat bersih sekitar 22,22 kilogram setelah penimbangan ulang dari laporan awal 27,83 kilogram.
  • Hasil uji laboratorium memastikan seluruh paket berisi kokain murni bernilai ratusan miliar rupiah, dengan harga pasar gelap mencapai Rp5–7 juta per gram.
  • Polisi masih menyelidiki asal-usul dan jaringan pengirim kokain yang diduga terdampar setelah terbawa arus laut, serta melakukan penyisiran lanjutan di perairan sekitar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap temuan narkotika jenis kokain yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep dengan sejumlah fakta yang memicu sorotan, terutama terkait perbedaan berat barang bukti dari laporan awal hingga rilis resmi kepolisian.

Awalnya, temuan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Gili Genting, Senin (13/4/2026), disebut mencapai 27,83 kilogram. Namun saat dirilis resmi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2026), berat barang bukti yang disampaikan berubah menjadi sekitar 22,22 kilogram.

Nanang menjelaskan, perbedaan tersebut berasal dari hasil penimbangan yang membedakan berat kotor (bruto) dan berat bersih (netto). “Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Namun setelah dicek ulang, berat bersihnya sekitar 22,22 kilogram,” ujarnya.

Sementara terkait kasus, Nanang menjelaskan, temuan bermula dari laporan warga yang menemukan 23 bungkus mencurigakan berlabel “Bugatti” di sepanjang pantai. Rinciannya, sembilan bungkus ditemukan dalam satu terpal, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi. Seluruh barang kemudian diamankan aparat dan dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil uji laboratorium memastikan isi paket tersebut adalah kokain murni. Nilai ekonominya diperkirakan sangat tinggi, mengingat harga kokain di pasar gelap bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan berat bersih sekitar 22 kilogram, nilainya ditaksir menembus ratusan miliar rupiah.

Polisi menduga paket kokain tersebut telah mengapung di laut selama beberapa hari sebelum terdampar. Hal ini diperkuat dengan temuan teritip pada kemasan serta kondisi terpal yang rusak, diduga akibat terbawa arus dan menghantam karang.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal-usul barang serta jaringan yang terlibat. Polisi juga masih melakukan penyisiran di perairan sekitar Sumenep untuk memastikan tidak ada paket lain yang belum ditemukan, mengingat sebagian barang ditemukan dalam kondisi tercecer.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More