Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Viral, Dua Pelajar di Surabaya Merekam Area Privasi Perempuan

Viral, Dua Pelajar di Surabaya Merekam Area Privasi Perempuan
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)
Intinya Sih

  • Dua mantan pelajar Surabaya, K dan J, viral karena merekam area privasi perempuan secara diam-diam selama dua tahun dan menyebarkannya di media sosial.
  • Keduanya mengaku tidak mengenal korban karena perekaman dilakukan secara acak tanpa target spesifik; jumlah video yang beredar masih diselidiki lebih lanjut.
  • K dan J membuat video permintaan maaf terbuka di Instagram dan menyatakan siap menerima sanksi hukum atas tindakan mereka yang telah meresahkan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial, dua orang pelajar di Surabaya merekam privasi siswa perempuan. Diduga, siswa terduga pelaku itu sudah lulus dari sekolahnya. Terduga pelaku itu adalah K dan J. Keduanya melakukan aksi tak senonoh saat masih bersekolah di sekolah tersebut.

Berdasarkan narasi yang beredar, kedua pelaku melakukan aksinya selama dua tahun. Mereka merekam banyak video area privasi perempuan, seperti mengintip pakaian bagian bawah. Video itu kemudian disebar ke platform media sosial. Kejahatan ini baru ketahuan setelah lulus.

"K dan J mengaku bahwa mereka tidak mengenal ataupun mengingat korban-korbannya, karena perekaman dilakukan secara random dan tidak mengincar target spesifik. Siapa yang ada di dekat mereka saat itu, maka dia yang direkam," tulis pemilik akun yang dilihat IDN Times, Jumat (12/6/2026).

Mengenai kedua video yang tersebar, semua korban yang pasti tidak sadar bahwa direkam, karena pelaku merekam dari belakang saat korban beraktivitas. Jadi untuk relasi antar korban dan pelaku tidak dipastikan karena wajah korban tidak terlihat.

"Untuk saat ini, video rekaman lainnya (yang jumlahnya masih belum bisa dikonfirmasi, tp diduga bahwa ada 30-90) masih diproses dan diselidiki lebih lanjut," tulis pemilik akun.

Dalam postingan tersebut, terduga pelaku K dan J kemudian membuat video klarifikasi. Keduanya juga memohon permohonan maaf.

"Saya (K). Sehubungan dengan kelakuan yang telah saya perbuat yaitu membuat dan mengirimkan video tidak senonoh atau tidak pantas kepada teman saya melalui WhatsApp, Telegram, Instagram dan lain. Maka dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban dan orang tua korban. Atas perilaku saya dan kelakuan saya, saya bersedia bertanggung jawab dengan membuat video permohonan maaf di Instagram dengan ketentuan. Satu, akun Instagram milik saya sendiri. Dua, akun Instagram tidak di private atau open for public. Tiga, postingan bersifat permanen atau tidak akan dihapus. Apabila saya ada melanggar ketentuan di atas, saya bersedia kena sanksi hukum. Demikian permohonan maaf yang bisa saya sampaikan sebagai bentuk penyesalan saya dari lubuk hati saya yang paling dalam dan berjanji bahwa saya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan sejenisnya. Semoga korban dan orang tua korban mau memaafkan saya. Terima kasih," ucap K dalam akun medsosnya.

"Saya (J) sehubungan dengan kesalahan yang telah saya perbuat yakni membuat dan mengirim video yang tidak senonoh pada pihak lain melalui Telegram. Maka dengan ini saya menyampaikan permohonan kepada orang tua korban dan korban. Adapun akibat perbuatan saya yaitu mengirim dan atau mengedarkan video tersebut kepada pihak lain. Saya tidak mengetahui bahwa video tersebut disalahgunakan oleh pihak lain dengan cara mempostingnya di Twitter. Atas kesalahan yang saya buat, saya bersedia bertanggung jawab dengan cara cara membuat video permohonan maaf di akun Instagram milik saya dengan ketentuan. Yang pertama, akun Instagram milik saya. Yang kedua, tidak di private dan yang ketiga, postingan tersebut bersifat permanen dan tidak akan dihapus. Apabila saya tidak melakukan hal tersebut, saya bersedia menerima sanksi hukum. Demikian permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya terhadap kesalahan yang telah saya lakukan dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Perbuatan yang sama dan sejenisnya. Semoga orangtua korban dan korban memaafkan saya. Terima kasih," ujar J dalam akun medsosnya.

Sementara itu, Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPKP), Christin Novianty Panjaitan secara tersirat membenarkan kabar viral ini. Ia memastikan kedua terduga pelaku sudah tidak lagi bersekolah di sekolah tersebut atau atau lulus.

"Anak tersebut (terduga pelaku) sudah lulus dari sekolah kami. Kejadiannya setelah dia lulus ya," kata Christian.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More