KONI Jatim Dorong Pelatih Perbakin Terduga Pelaku Pelecehan Ditindak

- Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, mendesak agar pelatih Perbakin Surabaya terduga pelaku pelecehan seksual segera ditindak tegas dan dinonaktifkan selama proses hukum berlangsung.
- Nabil menegaskan pentingnya moral dan keteladanan bagi pelatih serta mendorong atlet untuk berani melapor jika mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan olahraga.
- Kasus dugaan pelecehan oleh pelatih Perbakin telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan kini tengah diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Surabaya, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Muhammad Nabil mendesak agar pelatih olahraga Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya terduga pelaku pelecehan seksual untuk ditindak tegas. Diduga, pelaku melakukan pelecehan terhadap atlet Perbakin.
"Di-follow-up dan ditindak gitu. Kalau memang benar kan ini kita belum tahu ini. Secara hukumnya bagaimana aspek hukumnya. Tapi kalau sudah benar ya segera ditindak gitu," ujarnya ditemui IDN Times di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Bila terbukti pelatih tersebut melakukan pelecehan, terduga pelaku harus diberi sanksi. Untuk memudahkan, proses terduga pelaku harus dinonaktifkan terlebih dahulu sebagai pelatih.
"Itu tentu harus diberi sanksi, sanksinya tergantung secara organisatoris atau ada proses hukum," ungkap dia.
Menurutnya pelatih seharusnya memberikan tauladan kepada atlet, khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Pelatih harus memiliki sikap dan moral yang baik karena akan menjadi panutan bagi atlet.
"Juga mental disiplin, mental tepat waktu, mental progresif untuk meningkatkan prestasi, itu harus dimiliki oleh pelatih," sebutnya.
Nabil juga mendorong para atlet untuk berani melapor apabila mendapat perlakuan tidak nyaman. Mereka bisa melapor ke induk organisasi cabang olahraga masing-masing.
"Supaya ada percepatan penyelesaian, tapi tetap tidak dibenarkan apapun tetap tidak dibenarkan. Sehingga harus ada proses di situ," ungkap Nabil.
Nabil memastikan, mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual, latihan para atlet selalu berada di ruang terbuka. Pelatih tidak diperbolehkan melatih di tempat khusus.
"Tidak ada kelas khusus untuk atlet itu. Apalagi tempat khusus sama enggak ada. Enggak boleh (melatih di tempat khusus) , enggak boleh, enggak benar gitu. Tidak dibenarkan pokoknya. Hal-hal seperti itu. Dan saya pikir harus ditindak. Harus ada tindakan gitu," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelatih olahraga Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet. Kasus ini ramai di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @viralfotjusticecom.
Berdasarkan postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk melakukan aksinya. Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan dengan korban.
Selain itu, korban juga diduga mengalami child grooming dengan modus hukuman fisik untuk melancarkan aksi pelecehan. Pelecehan dilakukan beberapa kali, di tempat latihan hingga di kendaraan.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun juga menyertakan tulisan tangan korban yang menjelaskan tentang kronologi kejadian.
Korban bercerita bahwa awalnya dia dihukum oleh terduga pelaku. Seiring waktu, pelaku semakin membangun kedekatan dengan korban sampai kemudian berujung pada tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat dilapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya didalam ruangan itu & disaat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku & sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku. Disitu aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya. Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku dimobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang. Disaat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin (ada sensor), lalu aku curhat kepada dia karena," isi tulisan tangan korban seperti yang dilihat IDN Times, Rabu (10/6/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati membenarkan kasus tersebut. Pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polrestabes Surabaya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," ungkap Ida, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari juga membenarkan hal tersebut. Laporan korban kini tengah diproses. "Njih mbak, laporan tanggal 9 Juni (2026), masih proses njih," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

















