Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barang Diduga Kokain 27,83 Kg Ditemukan di Pesisir Sumenep

Barang Diduga Kokain 27,83 Kg Ditemukan di Pesisir Sumenep
Penemuan barang diduga kokain di Sumenep. (Dok. Polres Sumenep)
Intinya Sih
  • Sebanyak 27,83 kg barang diduga kokain ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Sumenep, setelah laporan warga tentang benda mencurigakan pada Senin sore.
  • Polisi menemukan 23 bungkus plastik bertuliskan 'BUGATTI', sebagian dalam pulsak terpal abu-abu dan sisanya tercecer di lokasi, lalu menyerahkannya ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lanjutan.
  • Kapolres Sumenep menegaskan penyelidikan masih berlangsung tanpa tersangka, mengapresiasi peran masyarakat, serta memastikan kasus ditangani profesional sesuai UU Narkotika.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sumenep, IDN Times - Barang seberat 27,83 kg diduga kokain ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore. Barang tersebut ditemukan di dalam beberapa bungkus plastik, serta ada juga yang berada di pulsak.

Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

"Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, Selasa (14/4/2026).

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 9 bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi.

"Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Anang menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More