Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tas Pengunjung

- Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan dua paket kristal putih diduga sabu oleh pengunjung berinisial SWS pada Senin pagi.
- Paket dibungkus plastik dan lakban hitam, lalu disembunyikan dalam tas yang jahitannya sempat dibongkar dan dijahit kembali.
- SWS beserta barang bukti diamankan, sementara rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.
Surabaya, IDN Times - Upaya memasukkan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya kembali terbongkar. Petugas menggagalkan penyelundupan dua paket kristal putih yang diduga sabu sebelum barang tersebut masuk ke area layanan kunjungan, Senin (14/9/2026).
Pengungkapan itu terjadi sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS saat hendak memasuki area kunjungan.
Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan lebih mendalam. Setelah badan dan barang bawaan digeledah secara detail, petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam. Yang membuat temuan itu semakin mencurigakan, paket tersebut disembunyikan di dalam tas yang sempat dibongkar jahitannya kemudian dijahit kembali.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah barang terlarang itu masuk lebih jauh ke lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi ketelitian jajaran petugas yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut. “Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
“Kunci utama pengamanan terletak pada kewaspadaan serta ketelitian seluruh personel. Mari pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah,” tegasnya menambahkan.
Usai temuan tersebut, petugas Rutan Kelas I Surabaya menangkap SWS bersama barang bukti yang ditemukan. Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.

















