Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kantor Dinas ESDM Jatim Digeledah, 4 Kontainer Bukti Disita

Kantor Dinas ESDM Jatim Digeledah, 4 Kontainer Bukti Disita
Mobil diduga membawa barang bukti hasil penggeladahan Kejati Jatim di Kantor Dinas ESDM Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya Sih
  • Penyidik Kejati Jatim menggeledah kantor Dinas ESDM Jatim selama hampir tujuh jam dan menyita empat kontainer berisi dokumen penting terkait dugaan pungli perizinan.
  • Penggeledahan difokuskan di lantai tiga gedung dengan pengamanan ketat, di mana barang bukti langsung dibawa ke kantor Kejati Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.
  • Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim menegaskan penggeledahan bertujuan mencari alat bukti dugaan korupsi pungli, namun belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Penggeledahan maraton selama hampir 7 jam di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim berujung pada penyitaan sejumlah barang bukti. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim keluar dari gedung di Jalan Tidar, Surabaya, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (16/4/2026). Mereka membawa beberapa kontainer boks yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan korupsi pungutan liar (pungli) perizinan.

Sejak pukul 12.00 WIB, penyidik menyisir terutama lantai 3 gedung. Menjelang petang, satu per satu petugas keluar sambil menurunkan sedikitnya empat kontainer boks. Barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam dua unit Toyota Innova hitam dan satu Toyota Raize putih yang telah disiagakan di halaman kantor. Satu unit mobil Grand Max juga digunakan untuk mengangkut personel penyidik.

Seluruh proses berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat. Awak media hanya bisa memantau dari luar area. Penyidik terlihat bergerak cepat dan terkoordinasi saat memindahkan kontainer, sebelum akhirnya iring-iringan kendaraan meninggalkan lokasi menuju kantor Kejati Jatim untuk pendalaman lebih lanjut.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menegaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pungli dalam penerbitan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

“Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik,” ujarnya.

Penyidik disebut menelusuri dokumen administrasi perizinan hingga perangkat elektronik yang diduga menjadi pintu masuk praktik pungli. Namun hingga saat ini, Kejati belum membuka siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun potensi tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More