Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Kejari Kabupaten Malang saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Dok. Kejari Kabupaten Malang)
Intinya Sih
  • Kejari Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinkes terkait dugaan korupsi pengadaan ambulans senilai Rp8,4 miliar dari APBD 2022 yang kini naik ke tahap penyidikan.
  • Dalam penggeledahan, Kejari membawa 50 bundel dokumen menggunakan dua koper sebagai barang bukti untuk memperlancar proses pembuktian kasus tersebut.
  • Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, bersikap kooperatif dan menyerahkan langsung dokumen SPJ pengadaan ambulans kepada pihak kejaksaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Malang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini dilakukan usai kasus dugaan korupsi ambulans kini telah naik ke penyidikan.

1. Kejari Kabupaten Malang beberkan dugaan korupsi pengadaan ambulans senilai Rp8,4 miliar

Petugas Kejari Kabupaten Malang memeriksa dokumen di meja kerja saat penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Kejari Kabupaten Malang saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Dok. Kejari Kabupaten Malang)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi mengungkapkan jika pihaknya mencium adanya dugaan korupsi pada anggaran pengadaan ambulans yang mencapai Rp8,4 miliar. Ia mengungkapkan anggaran ini sebenarnya bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022 untuk pengadaan 7 ambulans Public Safety Center (PSC).

"Pengadaan sebesar Rp8,4 miliar ini masih nilai proyeknya, untuk berapa kerugian negara masih dalam penyelidikan. Jadi baik modus maupun tersangka (korupsi) belum bisa kami sampaikan sekarang, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," terangnya pada Kamis (9/7/2026).

Fahmi menyampaikan jika penyelidikan saat ini masih berfokus pada penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan ambulans ini. Oleh karena itu, mereka melakukan pemeriksaan berkas-berkas di Kantor Dinkes Kabupaten Malang.

2. Sebanyak 50 bundel dokumen dibawa Kejari Kabupaten Malang dari Kantor Dinkes

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memeriksa dan mengambil berkas dari lemari arsip di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Kejari Kabupaten Malang saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Dok. Kejari Kabupaten Malang)

Fahmi mengungkapkan jika pihaknya telah membawa sebanyak 50 bundel dokumen dari Kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk kepentingan penyelidikan. Sebanyak 50 bundel dokumen ini dibawa menggunakan 2 buah koper menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Jadi tujuan dari penggeledahan ini untuk untuk mencari, menemukan, dan mengamankan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar proses pembuktian dalam penyidikan berjalan lancar. Karena perkara ini telah kami naikkan ke tingkat penyidikan," jelasnya.

3. Kepala Dinkes Kabupaten Malang kooperatif selama penggeledahan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menampik tudingan penggeledahan di kantornya, pasalnya ia mengaku kooperatif selama pihak Kejari Kabupaten Malang datang ke kantornya. Ia juga mengaku menyerahkan sendiri SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengadaan ambulans dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022.

"Jadi apa saya yang diminta Kejaksaan pasti kami berikan, karena kami menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan kejaksaan. Kemarin minta SPJ pengadaan ambulans, langsung kami serahkan saat itu juga," pungkasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More