Fakta-fakta MinyaKita di Magetan Masih Mahal

- MinyaKita di pasar tradisional Magetan kini tersedia rutin 18 ribu liter per minggu, tapi harganya masih jauh di atas HET Rp15.700 per liter.
- Pedagang menjual MinyaKita sekitar Rp21 ribu per liter karena harga dari distributor sudah tinggi, membuat pembeli beralih ke minyak non subsidi.
- Bulog mengancam akan memberi sanksi hingga blacklist bagi pedagang mitra yang tetap menjual MinyaKita di atas HET yang telah ditetapkan.
1. MinyaKita dijual Rp21 ribu per liter, pembeli beralih ke minyak non subsidi

Pantauan di Pasar Sayur Magetan, Rabu (8/7/2026), MinyaKita masih dijual Rp21 ribu per liter. Harga tersebut lebih tinggi Rp5.300 dibanding HET sebesar Rp15.700 per liter.
Kondisi ini membuat banyak konsumen memilih minyak goreng non subsidi seperti Fortune dan Sunco yang dijual sekitar Rp22 ribu per liter. Dengan selisih hanya sekitar Rp1.000, pembeli menilai minyak non subsidi lebih layak dipilih.
2. Pedagang mengaku harga dari distributor sudah Rp20.500 per liter

Para pedagang menyebut tingginya harga jual bukan semata untuk mencari keuntungan. Mereka mengaku memperoleh MinyaKita dari sales dengan harga Rp20.500 per liter sehingga tidak mungkin menjual sesuai HET.
"Kalau kami jual sesuai HET justru rugi. Pembeli sekarang juga lebih memilih minyak non subsidi karena selisih harganya sangat tipis," ujar Helmi, salah seorang pedagang.
Pedagang lain, Nanik, mengatakan MinyaKita dulu menjadi pilihan utama masyarakat ketika masih dijual sesuai HET. Kini, minat pembeli mulai bergeser karena harga hampir sama dengan minyak goreng non subsidi.
3. Bulog ancam blacklist pedagang yang menjual di atas HET

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Cabang Perum Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto, mengatakan Bulog mendistribusikan MinyaKita ke Pasar Sayur Magetan sebanyak dua kali dalam sepekan. Setiap pengiriman mencapai 9 ribu liter atau total 18 ribu liter untuk sekitar 15 pedagang.
Bulog berharap masyarakat dapat membeli MinyaKita sesuai HET. Jika ditemukan mitra yang menjual di atas ketentuan, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan status sebagai pengecer atau mitra resmi Bulog.



















