Kasus Pelecehan Bos Resto Korea di Surabaya, 3 Korban Pilih Tak Lapor

- Lima pegawai bos restoran Korea berinisial SSK (64) di Surabaya mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, namun hanya dua korban yang melapor polisi.
- Tiga korban memilih tidak melapor karena ingin melanjutkan hidup, sudah tinggal di luar pulau, serta terkendala biaya dan upaya untuk mengurus laporan.
- Kuasa hukum menyebut korban mengalami pemukulan, cekikan, ancaman, intimidasi, hingga dugaan perkosaan; Polrestabes Surabaya membenarkan laporan dan menyatakan kasus masih berproses.
Surabaya, IDN Times - Lima orang pegawai bos restoran di Jalan HR Muhammad, Surabaya mengaku telah dilecehkan oleh bosnya berinisal SSK (64). Dari lima orang itu, tiga di antaranya tidak lapor polisi.
Kuasa hukum korban, Vena Naftalia mengatakan, tiga korban yang tidak melapor itu menghubungi Vena lewat media sosial. Mereka mengaku telah mendapat pelecehan dari SSK saat bekerja di tempat tersebut. Vena menyebut, mereka memilih untuk tidak melapor karena alasan masing-masing. Ada yang sudah menikah dan ingin membuka lembaran baru.
"Mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru," ujarnya ditemui IDN Times, Sabtu (22/8/2026).
Kemudian ada juga yang sudah tinggal di luar pulau. Sehingga, korban memiliki keterbatasan ekonomi untuk membuat laporan.
"Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang," ungkap dia.
Sebelumnya, bos rumah makan Korea yang berada di Kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, Jawa Timur diduga melalukan kekerasan seksual kepada sejumlah pegawainya. Korban diduga berjumlah lima orang, tetapi yang berani melapor hanya dua orang.
Terduga pelaku adalah SSK (64) yang merupakan warga negara Korea Selatan. Sementara dua korban yang melapor adalah satu asisten rumah tangga pelaku, dan satu lainnya merupakan pegawai restoran. Kuasa hukum korban, Vena Naftalia mengatakan, aksi kekerasan dilakukan di rumah korban yang berada di kawasan perumahan Kecamatan Wiyung Surabaya. Korban diajak pelaku ke rumahnya, di situlah pelaku melakukan aksinya.
"Ya dipukul, dicekik, terus diancam, diintimidasi, ada yang diperkosa, ada yang pelecehan," ujar Vena kepada IDN Times, Sabtu (15/8/2026).
Salah satu korban mengaku baru kerja Februari 2026. Kemudian, pada rentan Maret-April, korban diajak ke rumahnya, di situlah aksi kekerasan dilakukan. "Disuruh ke rumahnya, disuruh tidur di rumahnya," jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku salah satunya adalah membantu korban memasak. Saat itu pelaku mengambil kesempatan untuk melecehkan korban. Bahkan, pelaku sering kali mengancam korban. Bila tak mau menuruti permintaan pelaku, korban akan dipecat.
Sementara itu, Kasat Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, kasus tersebut masih berproses. "Proses," ujarnya.












![[OPINI] Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri](https://image.idntimes.com/post/20230301/whatsapp-image-2023-02-28-at-174058-1-e4bf3c3bf2edaab7f7f61fad4ccb6d29.jpeg)


