Polri Kantongi Nama-Nama Diduga Pemicu Karhutla di Kalimantan

- Polri mengantongi dan mengamankan beberapa nama yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, namun belum merinci identitas maupun detail kasusnya.
- Kepolisian membantu pemadaman api sekaligus melakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan tersebut.
- Karhutla sejak 17 Agustus 2026 meluas di Kalimantan Selatan, Tengah, dan Barat, memicu asap pekat hingga berdampak ke Malaysia.
Surabaya, IDN Times - Polri telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Pulau Kalimantan. Saat ini, polisi telah melakukan pendalaman dan terkait peristiwa tersebut.
Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian sedang berusaha membantu pemadaman api di Kalimantan. Di samping itu, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan investasi untuk mengetahui penyebab karthulta tersebut.
"Saat ini yang sedang kita melakukan pemadaman, sekaligus juga tentunya kita melakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi," ujarnya ditemui di Surabaya, Jumat (21/8/2026).
Listyo Sigit menyebut saat ini, Polri sudah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi pemicu karthulta Kalimantan. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan detail mengenai hal tersebut. "Artinya, beberapa nama sudah kita amankan," pungkas dia.
Seperti diketahui, karhutla melanda pulau Kalimantan. Kebakaran mulai terjadi sejak 17 Agustus 2026.
Titik api diketahui semakin meluas. Wilayah yang terdampak per 21 Agustus 2026 adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Tengah hingga Barat.
Dampak kebakaran ini, udara di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan dipenuhi asap pekat. Bahkan, asap tebal sampai berimbas pada negara tetangga, Malaysia.







![[OPINI] Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri](https://image.idntimes.com/post/20230301/whatsapp-image-2023-02-28-at-174058-1-e4bf3c3bf2edaab7f7f61fad4ccb6d29.jpeg)











