Cekcok, Pria di Madiun Tega Tusuk Istri dan Anaknya

- Totok diduga menusuk istri sirinya, Widya, dan anak perempuan Widya yang masih di bawah umur setelah cekcok di rumah mereka di Kelurahan Munggut, Madiun.
- Anak korban diduga ditusuk saat berusaha melerai pertengkaran. Widya terluka di samping perut, sedangkan anaknya terluka di perut atas dan keduanya dilarikan ke rumah sakit.
- Totok sempat kabur usai kejadian, tetapi ditangkap polisi pada Rabu. Polisi masih mendalami motif dan memeriksanya di Unit PPA Satreskrim Polres Madiun.
Madiun, IDN Times – Kasus kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Seorang pria bernama Totok diduga menusuk istri sirinya, Widya, dan anak perempuan korban yang masih di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam. Totok sempat kabur setelah aksinya diketahui warga, sebelum akhirnya ditangkap polisi sehari kemudian.
1. Cekcok berujung penusukan

Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun saat menghadang pelaku penusukan. IDN Times/Riyanto. Kasus tersebut bermula ketika Totok dan Widya terlibat cekcok di dalam rumah di Jalan Munggut Arum.
Pertengkaran kemudian memanas. Totok diduga mengeluarkan pisau dan hendak menusuk Widya.
Anak korban yang masih di bawah umur berusaha melerai pertengkaran. Namun, menurut polisi, anak tersebut justru didorong hingga terjatuh dan kemudian diduga turut ditusuk.
"Ketika percekcokan mulai memuncak, si laki-laki mengeluarkan pisau yang tujuannya untuk menusuk korban. Namun, saat itu ada anaknya yang berusaha melerai, kemudian didorong jatuh dan setelah jatuh ditusuk," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, Rabu (19/8/2026).
2. Korban berlumuran darah, pelaku sempat kabur

Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun saat menghadang pelaku penusukan. IDN Times/Riyanto. Warga mengetahui kejadian setelah mendengar teriakan meminta pertolongan. Wahyu Trisayakti, salah seorang warga yang membantu korban, mengaku tidak melihat langsung aksi penusukan. Ia baru mengetahui kejadian setelah mendapati kedua korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
"Saya hanya melihat korban sudah berlumuran darah. Saya bawa masuk ke rumah saya. Karena melihat itu sebuah kedaruratan, saya langsung ganti baju dan bawa ke rumah sakit," ujar Wahyu.
Menurutnya, Widya mengalami luka di bagian samping perut. Sedangkan anak korban mengalami luka di bagian perut atas.
"Anak ini menutupi lukanya dengan jilbabnya, menahan darah. Tidak menangis sama sekali," katanya.
Warga sempat berusaha menghadang Totok. Namun, pria tersebut berhasil melarikan diri.
3. Sehari kemudian ditangkap polisi

Totok warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun pelaku penusukan saat diintrograsi polisi. IDN Times/Riyanto. Polisi langsung melakukan pencarian setelah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak.
Petugas sempat mendatangi rumah Totok pada Selasa malam. Namun, pelaku tidak berada di rumah.
Pelarian Totok akhirnya berakhir pada Rabu (19/8/2026). Ia diamankan anggota URC Opsnal Satreskrim Polres Madiun saat berada di jalan.
"Semalam ketika kita coba cari rumahnya tidak ada, hari ini kita berhasil amankan di jalan oleh anggota URC Opsnal Satreskrim Polres Madiun," kata Agung.
Setelah ditangkap, Totok dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami motif penusukan tersebut. Totok disebut dapat dijerat Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, kondisi kedua korban masih dalam penanganan medis.



















