Fakta Baru di Kasus Penusukan Remaja Kota Madiun

- Pisau lipat beli dari toko online
- Terduga pelaku membeli pisau lipat secara daring melalui toko online.
- Pisau tersebut digunakan dalam penusukan dan telah diamankan polisi.
- Olah TKP temukan kejanggalan
- Bercak darah di lokasi penusukan sudah dibersihkan sebelum petugas tiba.
- Polisi menemukan petunjuk lain dari barang bukti yang diamankan.
- Polisi tunggu hasil visum dan dalami motif
- Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kota Madiun, IDN Times – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penusukan yang menewaskan seorang remaja di Kota Madiun. Senjata tajam yang digunakan pelaku diketahui berupa pisau lipat yang dibeli secara daring melalui toko online.
Kasus ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Sementara terduga pelaku berinisial MRA (16), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, telah diamankan polisi. MRA diketahui masih berstatus pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun.
1. Pisau lipat beli dari toko online

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau lipat.
“Terduga pelaku mengakui pisau lipat tersebut dibeli melalui toko online,” ujar AKP Agus, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, senjata tajam itu sengaja dibawa oleh pelaku sebelum kejadian dan kemudian digunakan saat penusukan. Polisi telah mengamankan pisau lipat tersebut sebagai barang bukti.
2. Olah TKP temukan kejanggalan

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan kejanggalan. Ketika petugas tiba di lokasi, bercak darah di TKP diketahui sudah dibersihkan.
“Setelah kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga pagi hari. Saat di TKP, bercak darah sudah bersih,” terang AKP Agus.
Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghambat penyelidikan. Polisi menemukan petunjuk lain dari barang bukti yang diamankan.
“Kami mengetahuinya dari salah satu barang bukti berupa celana. Celana yang dipakai terduga pelaku dimungkinkan terdapat bekas darah yang sudah dibersihkan,” imbuhnya.
3. Polisi tunggu hasil visum dan dalami motif

Hingga kini, Satreskrim Polres Madiun Kota masih menunggu hasil visum dan autopsi jasad korban yang dilakukan di RSUD dr. Soedono Madiun.
“Hasil visum belum keluar. Kami menunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata AKP Agus.
Polisi juga terus mendalami motif penusukan tersebut. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan pendampingan khusus.
“Kami akan menggandeng pihak terkait untuk pendampingan selama proses penegakan hukum berjalan,” tandasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya terkait kemudahan akses pembelian senjata tajam secara daring serta meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan remaja.
















