Surabaya Luncurkan Voucher Parkir Suroboyo, Tarif Mulai Rp2 Ribu

- Pemkot Surabaya meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir tepi jalan umum, dengan tarif mulai Rp2 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
- Voucher dapat dibeli di minimarket dan toko modern, serta disertai program promo dan diskon guna mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke sistem digital.
- Dishub berharap sistem voucher dan pembayaran digital seperti QRIS serta e-Money dapat meningkatkan transparansi retribusi parkir sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah Surabaya.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, konsep voucher parkir sebelumnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dijaga langsung petugas Dishub. Melihat respons positif, Dishub kini memperluas penerapannya ke seluruh titik parkir tepi jalan umum.
“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” ujar Trio, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk memudahkan akses masyarakat, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai gerai minimarket dan toko modern di Kota Surabaya sebagai tempat penjualan voucher. Adapun tarifnya menyesuaikan aturan yang berlaku, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
“Tujuan kami untuk memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Silakan seluruh masyarakat dapat membeli voucher di awal, lalu dapat disimpan dan digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi retribusi parkir di Tepi Jalan Umum, jadi cukup memberikan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” jelasnya.
Selain sebagai alat pembayaran, Pemkot Surabaya juga menyiapkan program diskon dan promo khusus bagi warga yang menggunakan Voucher Parkir Suroboyo. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke sistem non-tunai.
Trio menambahkan, saat ini pilihan pembayaran parkir di Surabaya semakin beragam. Selain voucher, pengguna jasa parkir juga dapat memanfaatkan metode pembayaran digital seperti QRIS serta kartu uang elektronik atau e-Money.
Dengan penerapan sistem voucher dan digital tersebut, Dishub berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Transaksi yang tercatat secara digital dinilai mampu memastikan penerimaan parkir masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Jadi diharapkan dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan dan tepat tarif retribusi parkir,” pungkasnya.


















