BGN Tutup 9 Dapur MBG Bermasalah di Magetan

- BGN Regional Jawa Timur menutup sembilan dapur SPPG di Magetan yang bermasalah, termasuk laporan dugaan gangguan kesehatan usai konsumsi MBG di Lembeyan; status penutupan masih dievaluasi.
- Dari 70 SPPG berkepala di Magetan, 61 telah beroperasi. Sejumlah lainnya masih persiapan, negosiasi, atau disuspensi karena fasilitas pengolahan limbah, termasuk IPAL, belum memenuhi ketentuan.
- BGN mewajibkan SPPG menyerap bahan pangan langsung dari pertanian lokal sesuai aturan terbaru. Pembelian di atas harga acuan akan diaudit, dengan pengawasan melibatkan berbagai pihak.
Magetan, IDN Times – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menutup sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan. Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari total 70 dapur SPPG yang telah memiliki kepala SPPG di Magetan, baru 61 yang beroperasi. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses persiapan, negosiasi, maupun berstatus suspensi.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengatakan pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi aturan terbaru terkait pelaksanaan MBG. Salah satunya melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026.
“SPPG harus dan wajib menyerap langsung dari pertanian,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
1. Sembilan dapur ditutup karena bermasalah

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. IDN Times/Riyanto. Teguh membenarkan terdapat sembilan dapur MBG di Magetan yang saat ini tidak beroperasi. Namun, ia menegaskan status masing-masing dapur masih akan dievaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Termasuk adanya laporan masyarakat terkait dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan MBG. Salah satu laporan tersebut berasal dari wilayah Lembeyan yang melibatkan sejumlah siswa.
“Sudah kami tindak lanjuti dan akan kami evaluasi kembali. Perihal ditutup atau tidak, permanen atau tidak, itu akan kami evaluasi,” jelasnya.
Menurut Teguh, keputusan akhir akan mempertimbangkan penyebab kejadian dan hasil evaluasi di lapangan.
2. Ada SPPG yang disuspensi karena persoalan fasilitas

Dapur MBG milik Yayasan Assalam di Kecamatan Bendo harus berhenti beroperasi akibat urusan administeasi. IDN Times/Riyanto. Selain sembilan dapur yang bermasalah, terdapat pula SPPG yang masih berstatus suspensi karena persoalan fasilitas pengolahan limbah.
Teguh menyebut salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan tidak tersedianya atau belum terpenuhinya fasilitas IPAL. Perbaikan masih dilakukan oleh pengelola SPPG sebelum dapat kembali beroperasi.
“Yang disuspensi itu terkait tidak ada IPAL. Itu masih dibenahi oleh SPPG-nya,” katanya.
BGN memastikan pengawasan terhadap dapur MBG akan terus dilakukan agar makanan yang didistribusikan kepada pelajar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
3. Harga pembelian bahan pangan juga bakal diawasi

50 orang karyawan SPPG bekerja sejak tengah malam hingga dini hari menyiapkan MBG untuk anak anak. IDN Times/Riyanto. BGN juga menyoroti proses pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan MBG. Dalam aturan terbaru, SPPG diwajibkan menyerap bahan pangan langsung dari sektor pertanian, khususnya produksi lokal.
Magetan menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi pertanian besar sehingga hasil pertanian di daerah tersebut diharapkan dapat masuk dalam rantai pasok program MBG.
Selain itu, harga pembelian bahan pangan juga menjadi perhatian. Teguh mengatakan harga telah memiliki acuan tertentu. Jika pembelian dilakukan melebihi harga acuan, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi yang perlu diperiksa.
“Kalau harga pembelian lebih dari HAP, itu bisa saja ada indikasi. Nah, terkait itu akan dilakukan audit dan diperiksa,” ujarnya.
BGN pun mengingatkan pengelola SPPG agar berhati-hati dalam menjalankan program. Pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dengan masih adanya dapur yang bermasalah, BGN meminta seluruh pengelola SPPG memperbaiki tata kelola agar program MBG tetap berjalan aman, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru.


















