Motif Perempuan Lumajang Potong Kelamin Suami, karena Cemburu

- Polisi menangkap AA, perempuan asal Desa Kuni, Lumajang, setelah diduga melukai alat kelamin suaminya, AF, menggunakan clurit saat korban tidur.
- Motif aksi tersebut diduga dipicu kecemburuan karena AF disebut kerap berselingkuh dengan perempuan lain dan mengancam menceraikan AA.
- AA ditahan di Polres Lumajang serta dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; AF dirawat dan dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang.
Lumajang, IDN Times - Polisi menangkap AA seorang perempuan asal Desa Kuni, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur karena berusaha memotong alat kelamin suaminya menggunakan clurit. Motif pelaku melakukan hal itu diduga karena cemburu.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, aksi pelaku itu ditengarai karena suaminya yakni AF kerap berselingkuh dengan wanita lain. Bahkan, korban sering mengancam akan menceraikan pelaku.
"Diduga dipicu rasa cemburu, akibat korban kerap berselingkuh dengan wanita lain serta mengancam akan menceraikan pelaku," ujar Suprapto, Sabtu (14/8/2028).
Saat ini, AA telah mendekam di tahanan Polres Lumajang. Sejumlah barang bukti pun turut disita, mulai dari clurit yang digunakan pelaku untuk melukai alat kelamin suaminya, satu buah kaos dan celana, handphone hingga buku nikah.
"Pelaku disangkakan dengan pasal 44 ayat 2 Undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Lumajang berinisial AA memotong kelamin suaminya, Jumat (14/8/2026). Peristiwa itu dilakukan AA saat sang suami AF tidur.
Peristiwa itu bermula saat AF tidur di dalam kamarnya. Kemudian, masuklah AA dengan membawa senjata tajam berupa clurit. "Saudari AA membawa clurit yang diambil dari belakang rumah," ujarnya.
Tak ragu, AA kemudian menggunakan clurit di tangannya itu untuk memotong kelamin suaminya. Akibatnya, kemaluan sang suami mengalami luka-luka.
"Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan clurit sehingga mengalami luka," terang dia.
Atas hal ini, AA kemudian dibawa oleh Kepala Desa setempat. Ia kemudian digiring menuju Polsek Kunir Lumajang untuk pemeriksaan.
"Sedangkan korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Kunir, selanjutnya dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang," jelasnya.















