WNA Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Pegawainya

- Bos restoran Korea berinisial SKS (64), warga Korea Selatan, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pegawai dan asisten rumah tangganya di Surabaya.
- Dua korban telah melapor, sementara total korban diduga sekitar lima orang; mereka mengaku mengalami pemukulan, cekikan, ancaman pemecatan, intimidasi, pelecehan, hingga dugaan perkosaan.
- Kuasa hukum melaporkan SKS ke Polrestabes Surabaya dan meminta pencekalan Imigrasi karena pelaku disebut berada di Bali; polisi membenarkan laporan masih diproses.
Surabaya, IDN Times - Bos rumah makan Korea yang berada di Kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, Jawa Timur diduga melalukan kekerasan seksual kepada sejumlah pegawainya. Korban diduga berjumlah lima orang, tetapi yang berani melapor hanya dua orang.
Terduga pelaku adalah SKS (64) yang merupakan warga negara Korea Selatan. Sementara dua korban yang melapor adalah satu asisten rumah tangga pelaku, dan satu lainnya merupakan pegawai restoran.
Kuasa hukum korban, Vena Naftalia mengatakan, aksi kekerasan dilakukan di rumah korban yang berada di kawasan perumahan Kecamatan Wiyung Surabaya. Korban diajak pelaku ke rumahnya, di situlah pelaku melakukan aksinya.
"Ya dipukul, dicekik, terus diancam, diintimidasi, ada yang diperkosa, ada yang pelecehan," ujar Vena kepada IDN Times, Sabtu (15/8/2026).
Salah satu korban mengaku baru kerja Februari 2026. Kemudian, pada rentan Maret-April, korban diajak ke rumahnya, di situlah aksi kekerasan dilakukan. "Disuruh ke rumahnya, disuruh tidur di rumahnya," jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku salah satunya adalah membantu korban memasak. Saat itu pelaku mengambil kesempatan untuk melecehkan korban.
"Dibantu masak atau apa itu terus tahu-tahu si pelaku ini (melalukan melecehkan korban?," terang dia.
Bahkan, pelaku sering kali mengncam korban. Bila tak mau menuruti permintaan pelaku, korban akan dipecat. "Nanti kalau enggak nurut, enggak mau, dipecat. Enggak nurut, enggak mau, dipecat," jelasnya.
Vena menyebut, sebetulnya korban berkisar lima orang. Tetapi, yang berani melapor baru dua orang. Mereka tak melapor karena takut mendapat tekanan dari pelaku.
"Sangat banyak yang intimidasi. Pihak pelaku berusaha untuk menyerang korban dengan tuduhan-tuduhan palsu, membuat tuduhan seperti mencuri uang lah," ungkap dia.
Atas perilaku pelaku itu, korban sampai mengalami trauma. Mereka kini dalam perlindungan kuasa hukum. "Korban dalam perlindungan saya, karena kecenderungannya tuh bunuh diri," terang dia.
Dirinya berharap agar korban lain berani buka suara. Kuasa hukum menjamin mereka akan mendapat perlindungan.
Saat ini, pihaknya telah melaporkan terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya. Ia berharap agar polisi segera menangkap pelaku. Hal ini agar pelaku tak kabur ke Korea Selatan. "Makanya saya juga ingin agar pihak kepolisian menangkap, ada indikasi ini orang akan kabur sembunyi," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta permohonan pencekalan kepada Imigarsi. "Pelaku saat ini ada di Bali, sembunyi di Bali," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, kasus tersebut masih berproses. "Proses," ujar Melati kepada IDN Times singkat.
















