Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Porno Pakai AI

- UPN Veteran Jatim menyelidiki dugaan mahasiswa mengedit foto perempuan menjadi konten seksual dengan AI sejak April 2026, lalu menyebarkan dan diduga menawarkannya melalui Telegram.
- Kasus kembali viral melalui fitur Add Yours Instagram; kampus telah mengidentifikasi terduga pelaku, memanggilnya untuk pemeriksaan, serta menyerahkan data kepada Satgas PPKS dan fakultas.
- Pemeriksaan terkendala akun Telegram dan percakapan yang dihapus, sementara pelapor resmi adalah BEM dan Hima. Sanksi masih menunggu pendalaman, meski dugaan pelanggaran kode etik diakui kampus.
Surabaya, IDN Times - UPN Veteran Jawa Timur (Jatim) mendalami dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa terkait aksi seorang mahasiswa yang diduga mengedit foto perempuan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Akal Imitasi (AI) hingga menjadi konten seksual. Hasil editan disebarkan dan ditawarkan melalui Telegram.
Kasus yang disebut terjadi sejak April 2026 itu kembali mencuat setelah konten tersebut viral di media sosial pada Jumat-Sabtu pekan lalu melalui fitur Add Yours Instagram.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, membenarkan adanya mahasiswa yang kini berstatus terduga pelaku dalam perkara tersebut. Menurutnya, pihak kampus telah memproses laporan yang masuk melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (Hima).
"Statusnya kan masih terduga pelaku. Kejadiannya sebenarnya sudah jauh di bulan April. Jadi bulan April itu si terduga pelaku ini bikin konten, ngedit foto korban pakai AI," ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Nizwan membeberkan, teknik yang digunakan adalah menggabungkan wajah perempuan dengan tubuh orang lain menggunakan teknologi AI sehingga menghasilkan gambar seksual. Konten itu disebut kemudian beredar di Telegram.
Namun, penyelidikan kampus menghadapi kendala karena sejumlah bukti digital diduga telah dihapus. Akun atau percakapan Telegram yang disebut menjadi tempat penjualan konten sudah tidak tersedia.
"Telegram-nya itu sudah dihapus. Itu yang susah tracking-nya. Jadi bukti-bukti itu sementara masih berupa screenshot-an semua," katanya.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah konten menyebar melalui fitur Add Yours Instagram. Unggahan tersebut kemudian menandai akun Instagram UPN dan akun Hima Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dari penelusuran awal, pihak kampus mengaku berhasil mengidentifikasi mahasiswa yang diduga membuat konten tersebut. Data mahasiswa kemudian diserahkan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta pihak fakultas untuk dilakukan pendalaman.
Hari ini, Kamis (20/8/2026), terduga pelaku dipanggil Satgas PPKS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak orang tua sebelumnya juga telah dipanggil dan menyerahkan proses penelusuran kepada kampus.
Namun, Nizwan menegaskan bahwa pihak yang melapor secara resmi ke kampus sejauh ini bukan perempuan yang diduga menjadi objek konten. Laporan datang dari BEM dan Hima yang mempersoalkan dugaan pelanggaran oleh mahasiswa tersebut setelah kasus viral.
"Pelapor dalam hal ini bukan korban. Yang lapor BEM sama Hima, menuntut untuk terduga pelaku ini disanksi," jelasnya.
Kampus juga belum memastikan apakah perempuan yang fotonya diduga dimanipulasi tersebut merupakan mahasiswa UPN Veteran Jatim atau bukan. Pihak kampus mengaku belum mendapatkan laporan langsung dari korban.
Kondisi tersebut membuat proses penanganan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pelapor. "Masih pendalaman bukti-bukti, terus kemudian dimintai keterangan lebih lanjut dari segi terduga pelaku dan pelapor yang dari BEM," katanya.
Nizwan mengatakan, Satgas PPKS memiliki kewenangan memberikan rekomendasi dan pendampingan. Sementara keputusan mengenai sanksi terhadap mahasiswa berada di tingkat fakultas.
Dari sisi kampus, dugaan penyebaran konten pornografi tersebut setidaknya berpotensi masuk dalam pelanggaran kode etik mahasiswa. Namun, bentuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pendalaman.
"Yang jelas, si anak ini, si terduga pelaku ini paling tidak dia sudah melanggar kode etik mahasiswa yang menyebarkan konten pornografi. Itu pasti kena. Tapi untuk yang lainnya, hukuman apa segala macam, masih belum," tegas Nizwan.
Terkait motif, Nizwan menyebut terduga pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng. Tidak disebutkan adanya motif lanjutan berdasarkan keterangan yang diperoleh kampus sejauh ini.
"Motifnya iseng sebenarnya. Tidak ada motif lanjutan. Murni iseng," tegasnya.
Nizwan juga menyebut terduga pelaku telah mengakui perbuatannya mengedit foto tersebut. Bahkan, menurut dia, terduga pelaku sempat memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pada April lalu.
Meski demikian, dugaan penjualan konten melalui Telegram masih menjadi bagian yang sulit dibuktikan karena materi maupun akun yang disebut digunakan untuk transaksi telah dihapus.
Kampus kini masih menunggu perkembangan penelusuran Satgas PPKS dan fakultas, termasuk kemungkinan adanya korban yang melapor secara langsung. UPN juga menyatakan siap melakukan pendampingan apabila korban melapor dan identitasnya dapat diverifikasi melalui mekanisme yang berlaku.

















