Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sepanjang 2026, 20 Pemuda Surabaya Ditangkap karena Vandalisme

Sepanjang 2026, 20 Pemuda Surabaya Ditangkap karena Vandalisme
Pelaku vandalisme di Surabaya dihukum mengecat ulang. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Intinya Sih

  • Satpol PP Surabaya menangkap 20 pemuda sepanjang Januari–April 2026 karena aksi vandalisme, mayoritas masih berstatus pelajar dan tertangkap saat patroli rutin malam hari.
  • Motif para pelaku umumnya karena hobi atau ingin menyalurkan kreativitas, tanpa keterkaitan dengan tindak kriminal lain menurut hasil koordinasi dengan kepolisian.
  • Pemkot Surabaya menerapkan sanksi sosial dan pembinaan bagi pelaku di bawah umur, seperti membersihkan lokasi vandalisme atau membantu kegiatan di Liponsos Keputih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Surabaya mencatat sepanjang Januari hingga April 2026, 20 orang pemuda ditangkap usai kepergokok melakukan aksi vandalisme. Mereka terjaring saat Satpol PP melakukan patroli rutin.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap malam. Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik yang selama ini kerap menjadi lokasi vandalisme.

"Kalau sesuai data kami di tahun 2025 itu sudah 40 orang yang kita amankan. Di tahun 2026 sampai dengan April ada 20 orang. Jadi memang rata-rata di wilayah tengah (kota) yang sering kita dapat," ujar Mudita, Jumat (17/4/2026).

Bahkan terbaru, Mudita menyebut, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya menangkap empat remaja di kawasan Viaduk Gubeng pada Minggu (12/4/2026) malam. Keempatnya menangkap saat patroli gabungan karena dicurigai hendak melakukan aksi vandalisme di sekitar lokasi.

"Kita lihat gerakannya mencurigakan, kita dekati, kita cek semua, dia bawa semacam tas ransel, kita buka isinya cat semprot semua. Langsung kita amankan, kita bawa ke kantor Satpol PP," ungkapnya.

Secara keseluruhan, Satpol PP Surabaya mencatat tren kasus vandalisme masih didominasi kawasan tengah kota. Mayoritas para pelaku merupakan remaja yang masih berstatus pelajar. "Rata-rata masih di bawah umur, siswa SMP dan SMA," imbuh Mudita.

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku umumnya berkaitan dengan hobi dan keinginan menyalurkan kreativitas. Bahkan, sebagian mengaku ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan komunitasnya.

"Ada yang ngomong karena hobi. Ada juga yang dia bilang menyalurkan inspirasi, menyalurkan bakat," ungkap Mudita.

Meski demikian, Mudita memastikan sejauh ini aksi vandalisme yang dilakukan para pelaku tidak berkaitan dengan tindak kriminal lain. Hal tersebut diperkuat dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Sejauh ini aksi vandalisme pelaku itu kalau kita korelasi dengan teman-teman pihak kepolisian tidak ada catatan kemudian kriminal," tegasnya.

Terkait sanksi, Mudita menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengedepankan pendekatan pembinaan karena mayoritas pelaku masih di bawah umur. Meskipun secara aturan vandalisme dapat dikenai sanksi pidana ringan hingga denda administrasi.

"Kalau sesuai aturan kita, Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Junto 2/2020, aksi corat-coret ini bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana ringan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta," jelasnya.

Namun demikian, para pelaku umumnya diberikan sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih maupun membersihkan kembali lokasi yang mereka coret. "Rata-rata di bawah umur, sehingga kita berikan sanksi sosial. Kita bawa adik-adik ini ke Liponsos (Keputih), bantu bersih-bersih di Liponsos," ujar Mudita.

Selain itu, pelaku juga kerap diminta melakukan pengecatan ulang di lokasi vandalisme menggunakan fasilitas cat dan kuas yang disediakan oleh Satpol PP sebagai bentuk tanggung jawab.

Mudita menambahkan, lokasi seperti Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama masih menjadi titik favorit aksi vandalisme karena dianggap strategis dan mudah dilihat. Namun, hingga kini belum ditemukan pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah diberikan pembinaan.

"Kalau sejauh ini belum pernah dari hasil jangkauan kami kemudian dia terjangkau lagi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More