Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Transfer Turun, Magetan Akui Belum Tahu Nasib Gaji ASN Setelah 2027

Kab. Magetan
Transfer Turun, Magetan Akui Belum Tahu Nasib Gaji ASN Setelah 2027
Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. IDN Times/Riyanto.
  • Pemkab Magetan memastikan gaji sekitar 3.600 PNS dan 1.117 PPPK paruh waktu telah dianggarkan dan aman dibayarkan hingga 2027.
  • Kepastian pembayaran gaji setelah 2027 belum ada karena bergantung pada kemampuan fiskal dan skema penganggaran daerah, di tengah menyusutnya transfer pusat.
  • Transfer ke daerah turun dari sekitar Rp869 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026; DAK jalan Magetan juga merosot dari Rp21 miliar menjadi Rp7 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Magetan, IDN Times – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) mulai menekan ruang fiskal pemerintah daerah. Dampaknya bukan hanya pembangunan yang berpotensi melambat, tetapi juga kemampuan daerah membiayai belanja pegawai.

Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang ikut menghadapi tekanan tersebut. Untuk saat ini, Pemkab Magetan memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, masih aman. Namun, kepastian itu baru sampai 2027. Setelahnya, Pemkab Magetan mengaku belum bisa memastikan.

  1. 1. Gaji 1.117 PPPK paruh waktu masih aman

    Riyanto
    Masruri Kepala BKD Magetan. IDN Times/Riyanto.

    Kepala BKD Magetan, Masruri, mengatakan anggaran untuk 1.117 PPPK paruh waktu telah masuk dalam perencanaan hingga 2027. Selain itu, terdapat sekitar 3.600 PNS yang juga masih masuk dalam kemampuan penganggaran daerah. Untuk dua tahun ke depan, para ASN tersebut tidak perlu khawatir mengenai pembayaran gaji.

    Kondisi ini juga sejalan dengan data Pemkab Magetan sebelumnya. Pada 2026, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp40,2 miliar untuk THR dan gaji ke-13 ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

    Namun, ketika ditanya mengenai kemampuan daerah membayar PPPK paruh waktu setelah 2027, Masruri memilih menyerahkan penjelasan teknis kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). “Kalau lebih detailnya di BPKPD. Secara garis besar tidak ada PHK,” kata Masruri, Kamis (13/8/2026).

    Saat kembali ditanya mengenai skema penganggaran dan kemampuan pembayaran PPPK paruh waktu, dia mengatakan, “Kalau detailnya mungkin bisa lihat di BPKPD.”

  2. 2. Transfer pusat dipangkas Rp176 triliun

    Riyanto
    Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. IDN Times/Riyanto.

    Tekanan keuangan daerah tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat memangkas TKD secara nasional. Pada 2025, alokasi TKD yang semula sekitar Rp919 triliun dipangkas menjadi Rp869 triliun. Artinya terjadi pengurangan sekitar Rp50 triliun. Pemangkasan berlanjut pada 2026. Alokasi TKD turun menjadi sekitar Rp693 triliun, atau berkurang sekitar Rp176 triliun dibanding 2025.

    Bagi pemerintah daerah, berkurangnya transfer tersebut berarti semakin kecil ruang fiskal yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program. Di Magetan, tekanan tersebut salah satunya terlihat dari sektor pembangunan. Anggaran DAK untuk jalan yang sebelumnya mencapai Rp21 miliar pada 2025, turun menjadi sekitar Rp7 miliar pada 2026. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp14 miliar atau 66,7 persen.

  3. 3. Setelah 2027 jadi tanda tanya

    Riyanto
    Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. IDN Times/Riyanto.

    Masruri menegaskan, persoalan kemampuan membayar gaji bukan hanya berkaitan dengan jumlah pegawai, tetapi juga kemampuan keuangan daerah dan skema penganggarannya. Karena itu, meski anggaran gaji PPPK paruh waktu telah diproyeksikan aman hingga 2027, kondisi setelahnya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

    Terlebih, jumlah PPPK paruh waktu di Magetan mencapai lebih dari seribu orang. Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mencatat 1.118 PPPK paruh waktu sebagai penerima alokasi THR dan gaji ke-13 2026. Situasi tersebut membuat masa depan belanja pegawai menjadi perhatian di tengah terus menyusutnya transfer dari pusat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More