Kabar Gembira Guru! 242 Ribu PPPK Paruh Waktu Dibidik Jadi Penuh Waktu

Pemerintah merencanakan pengalihan bertahap sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, bersamaan dengan peluang PPPK penuh menjadi PNS melalui tes.
Pemprov Jatim menunggu regulasi teknis dan formasi pusat sebelum bertindak; data daerah mencatat 17.769 guru PPPK, 3.974 PPPK paruh waktu, serta 2.295 guru non-ASN.
Pemerintah membuka seleksi ASN bagi guru non-ASN mulai 2027 dan mengizinkan dana BOSP/BOS untuk honor guru non-ASN sekolah negeri sesuai ketentuan bagi yang belum lolos.
Surabaya, IDN Times - Kabar perubahan status bagi ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai menjadi perhatian di Jawa Timur (Jatim). Pemerintah merencanakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu secara bertahap dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim masih menunggu regulasi teknis dan penetapan formasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait penataan guru di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, Pemprov Jatim tidak akan mengambil kebijakan sendiri terkait perubahan status tersebut. Seluruh proses akan diselaraskan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Ke depan ini memang regulasi, teman-teman kita yang honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).
Aries menjelaskan, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa. Terlebih, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.
“Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Tapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes,” katanya.
Bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam proses seleksi, pemerintah masih akan mempertimbangkan skema penataan sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia. “Kalau mereka nanti tidak lulus, tetap nanti ada alokasinya bagi mereka, apakah nanti naik paruh waktu atau PPPK berdasarkan kebutuhan yang ada,” jelas Aries.
Aries menegaskan, Dindik Jatim masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah teknis di daerah. Menurutnya, penetapan formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga kebijakan daerah harus mengikuti keputusan tersebut.
“Kita di Pemprov Jatim pasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Berdasarkan data Dindik Jatim, terdapat sekitar 75.300 guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.769 berstatus PPPK dan 3.974 merupakan PPPK paruh waktu. Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.295 guru non-ASN di Jatim.
Data guru tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan akan menjadi bagian dari basis penataan, termasuk untuk menentukan guru yang mengikuti seleksi maupun memperoleh penataan status berdasarkan formasi dan kebutuhan.
“Data itu sudah masuk di kementerian. Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sebenarnya sudah data nasional. Itu yang nanti akan di-input, siapa yang ikut tes, siapa yang akan naik jenjang,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah pusat membuka peluang perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. Selain penataan status, pemerintah juga merencanakan pembukaan seleksi bagi guru non-ASN untuk menjadi ASN mulai 2027.
Pemerintah juga menyiapkan skema dukungan bagi guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi. Mulai 2027, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) dapat dialokasikan untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Aries menyebut, penataan ini menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan guru honorer secara bertahap. Ia berharap tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru setelah seluruh proses penataan berjalan.
“Harusnya tahun depan sudah enggak boleh ada honorer lagi. Makanya itu diambil kebijakan bagaimana caranya semua yang masih status honorer bisa ikut tes ke depan,” jelasnya.
Namun, Aries membeberkan, masih ada aspirasi dari sebagian guru PPPK yang menginginkan perubahan status tanpa melalui tes. Menurutnya, keputusan mengenai hal tersebut sepenuhnya membutuhkan kajian pemerintah pusat.
“Harus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)
















![[OPINI] Reshuffle, Golkar, dan Konsolidasi Kekuasaan Prabowo](https://image.idntimes.com/post/20240819/whatsapp-image-2024-08-19-at-105653-021dea72-fd257265fac44198c20b30ad59c6d6ae.jpg)




