Data Bansos Surabaya Bermasalah, 219 Ribu Warga Tak Ditemukan

Program Perlinsos Digital Surabaya menjangkau 1.004.298 KK, namun ketidakakuratan data administrasi dan aset berisiko membuat penentuan desil kesejahteraan serta penerima bansos tidak tepat.
Pendataan 18 Juni–18 Juli 2026 melibatkan sekitar 14 ribu agen; 219 ribu warga tidak ditemukan dan 26 ribu tercatat meninggal, sehingga perlu pemutakhiran status.
Dinsos membantu warga mengajukan sanggahan melalui Perlinsos Digital, termasuk lansia yang salah terklasifikasi, dengan data pendukung seperti foto rumah dan pendampingan akses digital.
Surabaya, IDN Times - Akurasi data menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK), tetapi proses pendataan masih menemukan persoalan, mulai dari warga yang tak ditemukan hingga kepemilikan kendaraan yang berpotensi membuat pemeringkatan kesejahteraan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, ketidaksesuaian data administrasi dapat memengaruhi penentuan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan warga. Dampaknya, warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan berpotensi masuk dalam pemeringkatan yang tidak mencerminkan kondisi sosial ekonominya.
Salah satu kasus ditemukan di kawasan Manyar. Eddy mengungkap, kondisi rumah dan sosial ekonomi seorang warga menunjukkan kebutuhan terhadap bantuan. Namun, data kepemilikan kendaraan yang diperiksa melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mencatat nama warga sebagai pemilik mobil Alphard.
Setelah dikonfirmasi, warga itu mengaku bekerja sebagai pengemudi dan kendaraan tersebut hanya menggunakan namanya dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Praktik tersebut, menurut Eddy, berkaitan dengan upaya menghindari pajak progresif.
"Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif," ujarnya, Minggun(4/10/2026).
Temuan itu memperlihatkan bahwa data kepemilikan aset tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi seseorang secara utuh. Ketika kendaraan tercatat atas nama pengemudi, misalnya, sistem dapat membaca kepemilikan tersebut sebagai aset pribadi meskipun kendaraan digunakan dalam pekerjaan.
Eddy menilai persoalan administrasi semacam itu dapat memengaruhi validitas data yang menjadi dasar pemeringkatan desil. Karena itu, ia mengimbau warga yang kendaraannya masih tercatat atas nama orang lain untuk segera melakukan balik nama.
"Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama," katanya.
Eddy menambahkan, ketertiban administrasi bukan sekadar urusan dokumen kendaraan. Data yang tidak akurat dapat berdampak pada penilaian kelayakan penerima bantuan sosial dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi itu juga membantu orang lain ketika orang lain memang perlu menerima bantuan sosial. Makanya ketika data itu tidak valid dampaknya juga ke mana-mana," paparnya.
Di sisi lain, besarnya cakupan pendataan Perlinsos Digital juga menyisakan pekerjaan verifikasi di lapangan. Pemkot Surabaya melibatkan sekitar 14 ribu agen yang terdiri dari kepala dinas, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) pendamping, ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan melalui agen tersebut berlangsung pada 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari keseluruhan warga yang didatangi, sekitar 219 ribu warga dilaporkan tidak ditemukan, sementara sekitar 26 ribu warga tercatat telah meninggal dunia.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran. Warga yang tidak ditemukan perlu ditindaklanjuti agar status dan kondisi terkini mereka dapat dipastikan, sedangkan data warga meninggal perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan ketidaktepatan dalam basis data perlindungan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketidaksesuaian pemeringkatan juga ditemukan ketika pihaknya memeriksa warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Ia mencontohkan seorang warga lanjut usia yang tercatat berada pada desil 6–10 sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan. Setelah kondisi warga diperiksa, Dinsos membantu mengajukan sanggahan karena warga tersebut dinilai membutuhkan dukungan, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengakses layanan digital secara mandiri.
"Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital," kata Antiek.
Pengajuan sanggahan dilakukan dengan melengkapi data pendukung, termasuk foto kondisi rumah. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Perlinsos Digital untuk membantu proses pemeriksaan dan pemutakhiran status warga.
"Saat itu juga kami bantu dengan mengisi form dan langsung difoto kondisi rumah dan sebagainya. Dalam beberapa menit langsung muncul (data) yang bersangkutan," ungkapnya.
Menurut Antiek, mekanisme tersebut memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keberatan ketika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, akses pendampingan tetap diperlukan, terutama bagi warga lanjut usia atau masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam menggunakan layanan digital.
"Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran," pungkasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)
















![[OPINI] Reshuffle, Golkar, dan Konsolidasi Kekuasaan Prabowo](https://image.idntimes.com/post/20240819/whatsapp-image-2024-08-19-at-105653-021dea72-fd257265fac44198c20b30ad59c6d6ae.jpg)



