Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Trans Jatim "Kanjuruhan" Koridor II Malang Raya Launching 29 Oktober

Kota Surabaya
3 min read
Trans Jatim "Kanjuruhan" Koridor II Malang Raya Launching 29 Oktober
Bus Trans Jatim di Terminal Hamid Rusdi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
  • Trans Jatim Koridor II Malang Raya bernama Kanjuruhan dijadwalkan diluncurkan 29 Oktober 2026 dari Pendopo Kantor Bupati Malang di Kepanjen.

  • Layanan 15 armada ini melayani rute sekitar 49 kilometer dari Arjosari hingga Kepanjen, beroperasi pukul 05.00–21.00 WIB dengan interval 15–20 menit.

  • Tarif umum Rp5.000 dan tarif pelajar Rp2.500; integrasi Koridor I memberi bebas tiket ulang kurang dari dua jam, sambil menyiapkan mitigasi angkutan lokal terdampak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Nama dan jadwal peluncuran Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya mulai menemui titik terang. Bus yang akan menghubungkan wilayah Malang Raya hingga Kepanjen tersebut dipastikan menggunakan nama Kanjuruhan dan dijadwalkan resmi beroperasi pada 29 Oktober 2026.

Kepastian itu mengemuka setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bertemu dengan Bupati Malang Sanusi di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026).

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Jatim Cito Eko Yuly Saputro membenarkan pertemuan sekaligus hasil pembahasannya. Peluncuran bus Trans Jatim Koridor II rencananya dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dari Halaman Pendopo Kantor Bupati Malang di Kepanjen.

“Nama yang digunakan adalah Kanjuruhan sesuai arahan Bupati Malang. Untuk launching, rencananya pada 29 Oktober,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).

Koridor II akan mengoperasikan 15 armada, terdiri dari 14 bus operasional dan satu bus cadangan. Layanan ini memiliki panjang rute sekitar 49 kilometer dengan waktu tempuh diperkirakan 1 jam 50 menit.

Rutenya menghubungkan Terminal Arjosari–Terminal Hamid Rusdi di kawasan Malang Raya, kemudian menuju wilayah Kabupaten Malang hingga Kota Kepanjen dengan lintasan Terminal Gondanglegi–Terminal Talangagung.

Bus Kanjuruhan akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak kedatangan antarbus ditargetkan sekitar 15–20 menit sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk menggunakan transportasi publik ini.

Tarifnya ditetapkan Rp5.000 untuk penumpang umum, sedangkan pelajar, santri, dan mahasiswa dikenakan tarif Rp2.500. Kehadiran Koridor II juga dirancang terintegrasi dengan Trans Jatim Koridor I yang telah lebih dahulu beroperasi. Integrasi pun memungkinkan penumpang berpindah koridor tanpa harus kembali membayar tiket dalam jangka waktu tertentu.

Cito mengatakan, penumpang yang berpindah dari Koridor I ke Koridor II atau sebaliknya akan mendapatkan dispensasi tarif selama perjalanan masih berada dalam batas waktu yang ditentukan. “Dalam jangka waktu tertentu kurang dari dua jam, penumpang dari Koridor I dan Koridor II tidak perlu membeli tiket lagi,” katanya.

Skema tersebut memungkinkan perjalanan lintas wilayah menjadi lebih praktis. Salah satu koneksi yang disiapkan yakni perjalanan dari Kepanjen menuju wilayah Batu dengan memanfaatkan jaringan Trans Jatim tanpa harus membeli tiket baru selama memenuhi ketentuan waktu integrasi.

Selain menyiapkan layanan baru, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema mitigasi bagi angkutan umum eksisting yang rutenya berpotensi terdampak oleh kehadiran Trans Jatim Koridor II. Salah satunya melalui stimulus bagi pengemudi angkutan lokal untuk dapat beralih menjadi pramudi bus Trans Jatim. Selain itu, disiapkan pula skema insentif atau keringanan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan pada rute yang terdampak.

Cito mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar kehadiran transportasi publik baru tidak serta-merta mematikan angkutan yang sudah lebih dulu melayani masyarakat.

“Dari Jatim telah mengakomodir driver dari angkutan lokal yang terdampak untuk tenaga driver dan kebersihan bus,” katanya.

Di Kabupaten Malang, kehadiran Koridor II juga diharapkan tidak hanya menjadi moda transportasi bagi perjalanan harian, tetapi membuka konektivitas baru menuju sejumlah kawasan wisata.

Setelah Koridor II beroperasi, pemerintah daerah juga menyiapkan pengembangan kendaraan umum penunjang pariwisata yang menghubungkan Kota Kepanjen menuju Terminal Gondanglegi hingga kawasan pantai di Malang Selatan.

Pengembangan diarahkan untuk memperkuat akses wisata di wilayah selatan Kabupaten Malang yang selama ini memiliki banyak destinasi, tetapi membutuhkan dukungan konektivitas transportasi publik.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More