KPK Geledah Pendopo Tulungagung, Bawa Keluar Satu Kardus dan Koper

- Tim KPK menggeledah tiga lokasi di Tulungagung, termasuk pendopo kabupaten, rumah pribadi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo, dan rumah ajudannya untuk penyidikan kasus korupsi.
- Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting seperti surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat OPD.
- KPK menyebut penggeledahan ini bertujuan mencari bukti tambahan terkait dugaan pemerasan oleh Gatut Sunu serta mengapresiasi dukungan masyarakat Tulungagung dalam proses penegakan hukum.
Tulungagung, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah di Kabupaten Tulungagung. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo. Dari hasil pantauan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang berada di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Selain itu penggeledahan juga di lakukan di rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong, Kecamatan Bandung dan rumah ajudan Yoga di Desa Kesambi.
Sebanyak 3 mobil masuk ke halaman Pendopo sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas terlihat turun dan mulai masuk ke dalam pendopo. Petugas terpantau meninggalkan pendopo setelah melakukan penggeledahan selama 7 jam. Mereka membawa sebuah kardus dan satu koper dari dalam ruang pendopo.
1. Lakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda

Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan ini. Dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulungagung. Hari ini mereka menggeledah di tiga lokasi yakni pendopo, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo dan rumah ajudan Yoga Ambal.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
2. Temukan dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal. Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi ‘alat tekan’ Gatut Sunu kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya.
"Kami menemukan sejumlah dokumen salah satunya surat pernyataan siap mengundurkan diri yang dibuat tanpa tanggal," tuturnya.
3. Penggeledahan dilakukan untuk mendapat tambahan barang bukti

Penggeledahan ini pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Budi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tulungagung atas apresias dalam kasus ini.
"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini, kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," pungkasnya.


















