Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para Korban

Korban merasa beli cash, malah didatangi leasing

Jombang, IDN Times - Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kendaraan murah. Kendaraan yang dijual para tersangka belakangan diketahui adalah barang kredit. Tersangka, Mutik (37), asal Dusun Plosorejo, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pun akhirnya diringkus.

Dalam kasus tersebut, korbannya tidak hanya satu orang. Bahkan, diduga kuat ada lebih dari 10 orang. Sejumlah korban mengaku tergiur dengan tawaran harga kendaraan baru yang sangat murah dibanding harga pada umumnya.

1. BPKB Tidak diberikan tanpa ada penjelasan

Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para KorbanTersangka Mutik di Mapolres Jombang. IDN Times/zainul arifin

Laila, korban tersangka Mutik, menuturkan, awalnya dia mendapat informasi jika tersangka menjual kendaraan baru dengan harga murah. Dia kemudian memesan dan membeli motor jenis Honda beat dengan pembayaran cash atau Tunai sekitar bulan 11 tahun 2019 lalu.

"Awalnya beli motor beat seharga Rp14 juta Cash dan awalnya tidak ada curiga, gak tau kenapa bisa begini. Untuk barangnya sudah dikirim dan BPKB sudah ada tapi tidak dikasihkan. Saat diminta tidak diberikan, gak tau kenapa," kata Laila.

2. Beli Kendaraan cash ditagih leasing

Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para KorbanKorban Tipu gelap, Susi. IDN Times/zainul arifin

Nasib pedih malah dialami Susi, asal Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dia mengaku menjadi korban kasus penipuan sepeda motor dan mobil yang dilakukan oleh Mutik. Susi menyampaikan, awalnya mendapat tawaran harga sepeda motor baru seharga Rp15 juta. Padahal, umumnya harganya Rp17 juta lebih.

Dia pun tertarik dan memesan dua unit motor Honda Vario dan satu unit motor PCX. Setelah unitnya ada, dia langsung membayar secara cash.

"Awalnya (tersangka) bilang cash, terus kita beli ke Dealer MPM motor melakukan tandatangan (Pembelian). Dan seperti sudah diatur sama Bu Mutik (tersangka). Setelah kasus ini terkuak, saya didatangi leasing FIF disuruh mengangsur, padahal saya beli cash. Kalau kerugiannya Rp 50 juta," kata Susi yang sembari mengatakan kejadian sekitar bulan Mei 2019 lalu.

3. Dijanjikan BPKB, korban malah rugi Rp150 juta

Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para KorbanKorban tipu gelap Darmaji alias Jacky. IDN Times/zainul arifin

Korban lainnya adalah Sudarmaji warga Peterongan, Jombang. Dia mengaku membeli mobil baru merek Yaris melalui tersangka Mutik dengan harga Rp150 juta. Pria yang akrab disapa Jacky ini mengaku tertarik karena harga OTR (On The Road) atau harga pasarannya saat itu sekitar Rp300 jutaan.

"Saya beli cash Rp150 juta dan sudah berlangsung satu tahun. Saat itu BPKB dijanjikan 6 bulan lagi keluar. Setelah 6 bulan saya tanyakan dan di tempo 6 bulan lagi, hingga sampai saat ini belum di kembalikan," kata Jacky sembari menunjukkan mobilnya yang turu diamankan di Mapolres Jombang untuk dijadikan barang bukti.

4. Polisi lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya

Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para KorbanTersangka Muti di Mapolres Jombang. IDN Times/zainul arifin

Terungkapnya kasus itu setelah polisi mendapat laporan dari seorang korban berinisial LM, warga Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang. Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang menangkap Mutik dan menetapkan tersangka hingga melakukan penahanan.

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka Mutik, masih ada pelaku lainnya. Boby menyebut, pelaku lainnya merupakan jaringan pribadi tersangka bukan dari perusahaan.

"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyidikan, kita kembangkan ke jaringannya. Nanti kita lihat proses. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya