Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Surabaya Usul Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP

Ilustrasi dok. Rusunawa Romokalisari Surabaya (6).jpg
Ilustrasi rusun di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Intinya sih...
  • Pemkot Surabaya mengusulkan pembangunan rusun kepada Kementerian PKP karena keterbatasan lahan.
  • Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa konsep rusun dan skema pengelolaannya masih dalam tahap perhitungan dan kajian mendalam.
  • Rencana pembangunan rusun akan diusulkan masuk pada tahun 2026, dengan catatan masih menunggu kejelasan aturan dan mekanisme pengelolaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Hunian menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kota Surabaya di tengah keterbatasan lahan, atas hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam skema yang direncanakan, Pemkot Surabaya akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik diharapkan dapat dikerjakan oleh Kementerian PKP.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, usulan pembangunan rusun tersebut masih dalam tahap perhitungan dan kajian mendalam, termasuk terkait bentuk dan skema pengelolaannya. Pembangunan akan dilakukan oleh kementerian.

"Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian, untuk kalau bisa dikerjakan oleh kementerian. Karena kita di pemerintah kota itu menyediakan tanahnya disampaikan ke kementerian (PKP), yang membangun nanti Kementerian. Jadi kita masih berhitung," kata Eri, Senin (14/12/2025).

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus berhati-hati dalam menentukan konsep rusun. Terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa), karena beban pemeliharaan sepenuhnya berada di pemerintah daerah.

"Terkait rusun ini kita harus benar-benar bisa menghitung karena rusun ini nanti bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa maka bebannya ada di pemerintah. Nah itu nanti kita atur aturan-aturan mainnya," ujarnya.

Eri juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal sebelum pemkot menyampaikan usulan lahan kepada Kementerian PKP sekaligus menerima arahan teknis lebih lanjut.

"Jadi kemarin survei sampai sejauh itu dulu. Sambil kita nanti menyampaikan usulan tanah ke kementerian sekaligus nanti kementerian akan memberikan arahan ke kita," tuturnya.

Rencana pembangunan rusun tersebut akan diusulkan masuk pada tahun 2026, dengan catatan masih menunggu kejelasan aturan dan mekanisme pengelolaan. "Kita masukkan ke 2026 ya. Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya," imbuhnya.

Ia juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya. Menurut dia, Rusunawa milik pemkot saat ini mengalami berbagai persoalan akibat kurangnya perhatian perawatan dari para penghuni.

"Kalau Rusunawa sekarang yang kita punya, lihat itu semuanya wes gak karu-karuan kabeh (kondisinya tidak nyaman) karena mereka (penghuni) gak mau merawat. Kalau tidak mau merawat, jadinya ya seperti itu, kotornya," ungkap dia.

Untuk itu, Eri menegaskan bahwa ke depan perlu aturan dan perjanjian yang jelas antara pemkot dengan penghuni rusun, termasuk terkait fasilitas yang disediakan. “Ada kamar mandi buntu, dikasihkan ke pemerintah kota. Nah, itu nanti ada perjanjian-perjanjian yang kita tuangkan dalam perjanjian-perjanjian itu," jelasnya.

Mengenai peruntukan, Eri menyebut skema rusun nantinya akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih. Jika hunian tersebut nanti berupa rusunawa, maka otomatis akan diperuntukkan bagi warga miskin. "Nanti kita lihat, kalau rusunawa iya (untuk warga miskin). Tapi kalau Rusunami (Rumah Susun Milik) tidak. Kalau Rusunami bisa warga siapapun," katanya.

Ia menjelaskan, Rusunami direncanakan bagi masyarakat dengan kriteria penghasilan dan omzet tertentu agar penghuni memiliki tanggung jawab dalam perawatan. "Kita memang konsepnya adalah yang pendapatannya hanya sampai Rp3 juta, terus omzetnya sampai Rp10 juta, kita bisa tempatkan di sana, namanya itu Rusunami,” ujarnya.

Dengan konsep tersebut, Eri berharap para penghuni memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas dan kebersihan lingkungan rusun. "Sehingga dia melakukan perawatan, melakukan penjagaan kebersihan toiletnya, sehingga saluran-saluran pipanya itu ada harus dijaga. Kalau rusunawa full pemerintah kota," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Pencuri di Bangkalan Tewas usai Duel Lawan Polisi

15 Des 2025, 12:16 WIBNews