Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Pastikan Status Armuji di Dugaan Korupsi Bimtek Sebagai Saksi

IMG-20260205-WA0076.jpg
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat di Mapolrestabes Surabaya. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Polrestabes Surabaya memastikan pemanggilan Armuji sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya tahun 2011.
  • Polisi juga memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 terkait dugaan kasus tersebut.
  • Kasus ini dilaporkan tahun 2011 dan merupakan perkara tunggakan Polrestabes Surabaya yang harus diselesaikan karena sudah pada tahap penyidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya memastikan pemanggilan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (5/2/2026) lalu adalah sebagai saksi. Armuji dimintai keterangan soal dugaan kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya tahun 2011.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Edy Herwiyanto mengatakan, Armuji dimintai keterangan lantaran saat itu dia menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Sehingga, status Armuji dalam kasus tersebut adalah saksi.

"Pak Armuji kami periksa sebagai saksi terkait kasus Bimtek tahun 2011. Saat itu beliau menjabat sebagai Ketua Komisi A," ujar dia, Sabtu (7/2/2026).

Bukan cuma Armuji, Polrestabes Surabaya juga memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Hal ini lantaran, dugaan kasus terjadi pada periode tersebut.

Edy menegaskan bahwa dugaan ini dilaporkan tahun 2011 silam. Kasus tersebut merupakan perkara tunggakan Polrestabes Surabaya yang harus diselesaikan, sebab telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Perkara Bimtek ini LP-nya tahun 2011. Ini merupakan perkara tunggakan Polrestabes Surabaya yang harus diselesaikan karena sudah pada tahap penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (5/2/2026). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Saat periode tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Armuji tiba di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.27 WIB. Ia tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Selain Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga memanggil Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Musyafak datang bersamaan dengan Armuji ke Mapolrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sopir Bus Ungkap Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi

07 Feb 2026, 16:49 WIBNews