Kendaraan KDKMP Jatim Belum Merata Diserahkan, Kenapa?

- Penyerahan kendaraan operasional KDKMP di Jawa Timur belum merata karena pelaksanaannya bergantung pada proses masing-masing Kodim, sehingga Pemprov belum memiliki angka penerima yang pasti.
- Data Simkopdes tidak melacak status penyerahan kendaraan. Angka 1.093 KDKMP organik dan 530 gerai yang diresmikan Presiden tidak otomatis berarti telah menerima kendaraan.
- Pembangunan KDKMP terus berjalan: 8.494 koperasi tercatat, pemetaan lahan mencapai 77,38 persen dan progres gerai 91,18 persen, sementara data operasional masih terus dimutakhirkan.
Surabaya, IDN Times - Penyerahan kendaraan operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur (Jatim) belum sepenuhnya dilakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyebut proses di lapangan masih berbeda-beda di masing-masing daerah sehingga belum tersedia angka pasti KDKMP yang telah menerima kendaraan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, secara resmi belum seluruh kendaraan operasional diserahkan kepada KDKMP. Pelaksanaan di lapangan juga bergantung pada proses yang dilakukan masing-masing Komando Distrik Militer (Kodim).
“Belum semua. Secara resmi masih belum ada penyerahan. Kalau praktik di lapangan tergantung dari Dandim masing-masing, ada yang sudah, ada yang belum,” ujar Endy saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, Pemprov Jatim belum bisa memastikan jumlah KDKMP yang telah menerima kendaraan hanya berdasarkan data dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).
“Harus konfirmasi satu per satu. Di sistem kita, Simkopdes, tidak terlacak,” katanya.
Endy juga meluruskan data mengenai KDKMP yang disebut telah operasional. Berdasarkan data Simkopdes, terdapat 1.093 KDKMP, tetapi angka tersebut merupakan koperasi organik yang berdiri sejak awal, bukan seluruhnya merupakan koperasi yang berada pada aset baru yang dibangun Agrinas.
Sementara itu, terdapat 530 gerai KDKMP yang sebelumnya diresmikan Presiden di Nganjuk. Namun, jumlah tersebut juga tidak bisa serta-merta dianggap telah menerima kendaraan operasional.
“Yang 530 diresmikan Pak Presiden belum tentu kendaraan sudah diserahkan. Mesti konfirmasi satu per satu KDKMP,” tegas Endy.
Endy menegaskan, jumlah KDKMP yang sudah beroperasi dan telah menerima kendaraan operasional tidak dapat disamakan. Pemprov Jatim masih melakukan pemutakhiran data bersama pihak terkait di lapangan.
Di sisi lain, perkembangan pembangunan KDKMP di Jatim menunjukkan skala yang cukup besar. Data Simkopdes mencatat terdapat 8.494 koperasi di Jatim. Sebanyak 8.485 koperasi telah memiliki akun Simkopdes, seluruhnya atau 8.494 koperasi telah memiliki NPWP, sedangkan 7.885 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi kesiapan infrastruktur, pemetaan lahan telah dilakukan terhadap 6.573 lokasi atau 77,38 persen. Sementara progres pembangunan gerai tercatat mencapai 91,18 persen.
Untuk aktivitas kelembagaan, sebanyak 6.367 koperasi tercatat telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari jumlah tersebut, 480 laporan RAT telah dilaporkan dan 5.887 telah diverifikasi Dinas. Sebanyak 1.472 koperasi masih berada dalam proses RAT atau berstatus draft, sedangkan 655 koperasi belum melaksanakan RAT.
Adapun dari sisi ekonomi, Simkopdes mencatat simpanan pokok koperasi di Jatim mencapai sekitar Rp3,21 miliar, simpanan wajib sekitar Rp1,36 miliar, dengan volume transaksi tercatat 8.489.071,68 pada data tahunan 2026.
Endy menegaskan, data tersebut terus bergerak seiring proses pembangunan dan operasionalisasi KDKMP di berbagai daerah. Status kendaraan operasional harus dipastikan berdasarkan kondisi faktual di masing-masing koperasi, bukan hanya berdasarkan jumlah koperasi atau gerai yang telah masuk dalam sistem.
“Untuk memastikan sudah menerima kendaraan atau belum, memang harus dikonfirmasi satu per satu KDKMP,” pungkasnya.
















