Begal yang Ditembak Mati Polda Jatim Sempat Sembunyi di 2 Kota Ini

- Begal sadis yang membacok anggota Polres Lumajang ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur setelah bersembunyi di dua wilayah berbeda.
- Pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan setelah melakukan pembacokan terhadap Aiptu Susanto.
- Tim Jatanras berhasil menyergap pelaku di kawasan sekitar Apollo, Pasuruan, namun saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan brutal sehingga terpaksa ditembak oleh polisi.
Surabaya, IDN Times - Pelarian begal sadis yang membacok anggota Polres Lumajang akhirnya berakhir di ujung timah panas. Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati A (30), pelaku pembacokan terhadap Aiptu Susanto, setelah pengejaran lintas kota yang berlangsung berhari-hari.
Sebelum ditindak tegas, A diketahui berpindah-pindah tempat persembunyian di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, usai melakukan pembacokan, pelaku sempat bersembunyi di sejumlah rumah kerabatnya di Lumajang.
"Setelah kejadian, pelaku masih berputar-putar di wilayah Lumajang. Malam Jumat kami sempat menggerebek rumah saudaranya, tapi yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” ujar Jumhur saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (15/12/2025) dini hari.
Polisi tak tinggal diam. Tim Jatanras langsung menyebar dan melakukan penyisiran intensif, termasuk menyambangi rumah keluarga dan jaringan pertemanan pelaku.
"Pelaku ini sangat licin. Dia terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas," lanjut Jumhur.
Jejak pelarian akhirnya mengarah ke Kabupaten Pasuruan. Informasi intelijen menyebutkan A bersembunyi di rumah temannya. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Jatanras bergerak cepat dan menyergap pelaku di kawasan sekitar Apollo, Pasuruan.
Namun penangkapan tak berjalan mulus. Saat disergap, A diketahui tidak sendirian. Seorang rekannya berhasil kabur lebih dulu, sementara A melakukan perlawanan brutal.
"Saat akan diamankan, pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan,” tegas Jumhur.
Karena perlawanan dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. A ditembak dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit serta helm yang digunakan saat beraksi. “Itu senjata yang digunakan pelaku saat melukai anggota Polres Lumajang dan juga saat melakukan perlawanan kepada petugas,” pungkas Jumhur.


















