Kontrakan Disulap Jadi Kebun Ganja di Jombang

- Polisi membongkar kebun ganja di kontrakan di Jombang, mengamankan 110 batang tanaman dan 5,3 kg ganja kering.
- Pelaku berinisial R (43) ditangkap sebagai pengelola kebun ganja yang telah beroperasi selama tiga bulan.
- Rumah kontrakan disulap menjadi greenhouse dengan lampu penghangat, sistem ventilasi, pot tanaman, hingga dapur dan kebun belakang dimanfaatkan untuk menanam ganja.
Jombang, IDN Times - Polres Jombang membongkar praktik nekat penanaman ganja di tengah permukiman warga. Sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek polisi setelah diketahui halamannya disulap menjadi kebun ganja terselubung, Senin (15/12/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diduga sebagai otak sekaligus pengelola kebun ganja tersebut.
Hasilnya mencengangkan. Dari lokasi, petugas menyita 110 batang tanaman ganja berbagai ukuran serta 5,3 kilogram ganja kering yang sudah dipanen dan siap diedarkan. Tak hanya itu, sejumlah toples berisi ganja rendaman dan peralatan elektronik canggih untuk budidaya turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, penggerebekan bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Polisi menelusuri jejak peredaran bibit ganja yang dibeli pelaku lain berinisial Y di wilayah Kecamatan Diwek.
“Dari pengembangan itu, kami mengarah ke rumah kontrakan ini. Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan ratusan batang ganja yang ditanam rapi,” ujar Ardi.
Pelaku R mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama tiga bulan dan baru sekali melakukan panen. Ia berdalih bibit ganja dibeli secara daring. Namun polisi menegaskan pengakuan itu masih terus didalami.
Saat penggeledahan, petugas dibuat terkejut dengan kondisi rumah kontrakan yang telah dimodifikasi layaknya rumah kaca. Dua dari tiga kamar disulap menjadi greenhouse lengkap dengan lampu penghangat, sistem ventilasi, pot tanaman, hingga pengatur suhu. Bahkan dapur dan kebun belakang tak luput dimanfaatkan untuk menanam ganja.
Untuk mengangkut seluruh barang bukti, polisi harus mengerahkan dua truk milik Polres Jombang. Ratusan tanaman ganja berikut perangkat budidaya langsung dibawa ke mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ini bukan sekadar menanam, tapi sudah terstruktur dan serius. Kami akan dalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Ardi.


















