Pemkab Tulungagung Siapkan THR ASN Rp54,5 miliar Tahun Ini

- Pemkab Tulungagung menganggarkan THR untuk ASN, PPPK, dan anggota DPRD sebesar Rp54,5 miliar
- PPPK Paruh Waktu dan anggota DPRD juga akan menerima gaji ke 14 sesuai dengan gaji bulanan mereka
- Tukin untuk ASN dijadwalkan cair pada bulan Maret sebelum cuti bersama, dengan perkiraan minimal total gaji Rp6,5 juta
Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 untuk ASN, PPPK hingga anggota DPRD. Besaran anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp54,5 miliar. PPPK Paruh Waktu juga dipastikan akan menerima gaji ke 14 ini. Rencananya dana ini akan dicairkan pada bulan Maret mendatang, sebelum cuti bersama. Besaran THR yang diterima sesuai dengan gaji setiap bulan.
1. PPPK Paruh Waktu dan anggota DPRD juga terima THR

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan besaran gaji ke 14 tahun ini sudah dianggarkan dalam APBD 2026. Total besaran yang dianggarkan mencapai Rp54,5 miliar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 7.144 PNS, 3.113 PPPK Penuh Waktu, 5.400 PPPK Paruh Waktu dan 50 anggota DPRD Tulungagung. "Tahun ini teman teman PPPK Paruh Waktu juga kita anggarkan untuk menerima gaji ke 14, besarannya beragam sesuai gaji yang mereka terima setiap bulannya," ujarnya, Rabu (18/2/2026).
2. Tukin untuk ASN juga dijadwalkan cair pada bulan Maret

Untuk para ASN, mereka akan mendapat tiga sumber pendapatan menjelang lebaran. Selain gaji rutin bulanan, mereka juga menerima gaji ke 14 serta tunjangan kinerja (Tukin). Dana Tukin dijadwalkan cair bulan Maret mendatang. Meskipun besaran Tukin yang dicairkan berbeda tiap ASN, namun Dwi memberikan perkiraan setiap ASN minimal akan menerima total gaji mencapai Rp6,5 juta. "Analoginya seperti ini, untuk golongan IIA dengan masa kerja 0 tahun gaji bulanan yang diterima Rp2,5 juta, ditambah gaji ke 14 Rp2,5 juta ditambah Tukin Rp1,5 juta," jelasnya.
3. Semuanya akan cair sebelum pelaksanaan cuti bersama

Lebih lanjut Dwi menerangkan, gaji ke 14 dan Tukin ini akan dicairkan pada bulan Maret mendatang sebelum pelaksanaan cuti bersama. Sesuai kalender cuti bersama dimulai pada tanggal 18 Maret. Sebelum cuti dipastikan gaji ke 14 dan Tukin sudah cair ke rekening seluruh penerima. "Kita pastikan sebelum cuti bersama sudah cair semuanya," pungkasnya.


















