Prof Muzakki Dikabarkan Mundur dari Rektor UINSA, DEMA : Mana Buktinya?

DEMA UINSA menyatakan belum menerima pernyataan resmi terkait kabar Rektor Prof Akhmad Muzakki mundur dan meminta bukti normatif atas pengunduran diri tersebut.
Jika Muzakki benar mundur, DEMA meminta pertemuan bersama perwakilan mahasiswa dan senat untuk membahas mekanisme pengunduran diri yang sah, kredibel, akuntabel, dan terhormat.
Mahasiswa menekan Muzakki mundur melalui aksi dan penyegelan kampus, sambil mengajukan delapan tuntutan terkait keterbukaan informasi, fasilitas, UKT, kebijakan kampus, serta sejumlah persoalan administrasi.
Surabaya, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akhmad Muzakki dikabarkan mundur. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) meminta bukti normatif pernyataan mundurnya Muzakki.
Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrrakhman Fazle Purwardana mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat pertanyaan resmi soal kabar tersebut. Informasi Muzakki mundur ini masih kabar burung.
"Jika memang Rektor memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami minta adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri dari Rektor UINSA Surabaya," ungkap mahasiswa yang akrab disapa Ale ini.
Bila benar Muzakki berniat mengundurkan diri, ia ingin agar Muzakki datang menemui mahasiswa untuk duduk bersama membahas mekanisme pengunduran diri secara terhormat. Sehingga, pengunduran diri tersebut tidak terlihat seperti sembunyi-sembunyi.
"Beliau ingin mengundurkan diri secara terhormat maka nanti kita bisa duduk bersama teman-teman dari perwakilan dewan eksekutif mahasiswa dan seluruh senat mahasiswa untuk membahas mekanisme penuruan yang sah kredibel dan akuntabel," ungkap dia.
Seperti diketahui, Prof Muzakki tengah didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai rektor UINSA periode kedua. Desakan tersebut karena selama kepimpinan di periode pertama Muzakki dianggap mengecewakan.
Sejumlah mahasiswa pun menggelar aksi di depan gedung rektorat sejak Rabu (16/9/2026) lalu. Mereka sampai menyegel kampus dan tidak membolehkan tenaga pendidik masuk.
Mereka membawa tujuh plus satu tuntutan. Berikut delapan poin tuntutan mahasiswa:
1. Tuntutan pertama itu copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















