Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Muzakki Dicopot, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Kota Surabaya
2 min read
Muzakki Dicopot, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
Uinsa (Dok. Kemenag)
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

  • Penunjukan dilakukan setelah Prof. Akh. Muzakki diberhentikan dari tugas rektor, usai mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026, delapan hari setelah dilantik.

  • Amien Suyitno menjalankan tugas hingga rektor definitif dilantik, berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur pengisian jabatan saat rektor baru belum dilantik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Penunjukan Amien Suyitno dilakukan setelah Menag memberhentikan Prof Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor UINSA. Muzakki sebelumnya mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026, setelah baru delapan hari dilantik untuk periode keduanya.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan penunjukan Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UINSA dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengatur pengisian jabatan rektor ketika rektor baru belum dilantik.

"Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, Menag menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya," ujar Zain dalam keterangan resmi tertulis.

Zain menambahkan, penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.

Pasal 12 regulasi tersebut mengatur bahwa apabila masa jabatan rektor atau ketua berakhir sementara rektor atau ketua yang baru belum dilantik, Menteri dapat menetapkan perpanjangan masa jabatan atau mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas.

Dengan dasar tersebut, Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor UINSA hingga rektor definitif dilantik. "Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya," pungkas Zain.

Muzakki sebelumnya dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 pada 15 September 2026. Namun, hanya berselang delapan hari, Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kemenag pada 22 September 2026.

Kemenag kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 pada 23 September 2026. Melalui keputusan tersebut, Muzakki diberhentikan dari tugas sebagai Rektor UINSA.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More